Formasi: Industri Rokok Kretek Linting Tangan Butuh Perlindungan

NERACA

 

Surabaya - Industri rokok kretek linting tangan atau yang sering disebut Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang merupakan salah satu dari warisan produk asli Indonesia, saat ini keberlagsungan produknya sedang menghadapi tantangan yang cukup serius. Hal ini antara lain dipicu oleh perubahan dinamika konsumen perokok di Indonesia, serta minimnya perhatian dari Pemerintah terkait isu diseputar industri SKT.

Industri rokok kecil dan menengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) meminta Pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam menyelamatkan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan mengacu kepada peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Perlindungan terhadap sektor SKT yang padat karya ini juga diamanatkan oleh Undang-Undang No.39/2007 tentang Cukai.

“Sejak tahun 2008, pangsa pasar dan ruang gerak industri SKT secara rata-rata semakin melemah, terutama sepanjang tahun 2013 dimana pertumbuhan ekonomi melambat karena tingginya angka inflasi yang disebabkan oleh naiknya berbagai harga bahan pokok sekaligus juga makin minimnya insentif pemerintah terhadap kebijakan cukai untuk produk SKT,” kata Ketua Harian Formasi Heri Susianto dalam keterangan pers, kemarin.

Selain itu, penurunan yang terjadi pada volume industri SKT tersebut semakin dipicu oleh perubahan preferensi para perokok dewasa, yang beralih dari segmen SKT kepada segmen rokok lainnya. “Akselerasi penurunan SKT semakin nyata, dimana data tahun 2012 menunjukan pangsa pasar SKT sebesar 26,1% dan untuk 2013 menurun menjadi 23,1% atau menunjukkan penurunan sekitar 12% dari keseluruhan segmen SKT. Hal tersebut menunjukan bahwa daya saing produk SKT semakin mengecil dibandingan dengan segmen rokok lainnya,” ungkapnya.

Perlu dipahami bahwa industri SKT merupakan industri padat karya, menyerap ratusan ribu karyawan pelinting yang tersebar di berbagai pabrikan rokok sepanjang pulau Jawa. Ratusan ribu karyawan pelinting yang terlibat langsung dalam produksi SKT menggantungkan hidup mereka di industri ini. Namun ironisnya regulasi di bidang cukai rokok yang ada saat ini semakin meng-kerdil-kan industri rokok segmen SKT secara nasional.

“Sebagai industri rokok padat karya maka pertumbuhan maupun penurunan pada segmen ini akan langsung berdampak pada jumlah tenaga kerja. Kita ingin SKT sebagai warisan produk asli bangsa tetap lestari dan dilindungi. Untuk itu, perlu komitmen dan keseriusan Pemerintah sesuai dengan Roadmap Industri Hasil Tembakau 2007-2020, dimana salah satu prioritas utamanya adalah melindungi industri tembakau padat karya. Jika tidak maka tidak mustahil SKT akan punah. Dampaknya sudah dapat diprediksi, yaitu ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat dalam produksi SKT akan terancam, baik pabrikan kecil, menengah sampai besar. Kenyataan hari ini, sudah banyak pabrikan menengah kecil yang gulung tikar,” papar Heri.

Ia menambahkan bahwa industri SKT yang tersebar di berbagai kabupaten dan kotamadya di sepanjang pulau Jawa, juga dipercaya sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Pemerintah dalam menekan tingginya angka urbanisasi tenaga kerja.

“Berbagai pabrikan rokok yang tersebar di sepanjang pulau Jawa telah menyerap ratusan ribu pelinting sigaret kretek tangan, dan langkah tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk dukungan kami (para pabrikan rokok) kepada program pemerintah untuk menekan laju urbanisasi, disamping itu keberadaan pabrikan ini juga menjadi salah satu Penyangga Ekonomi Kerakyatan di negeri ini namun tragisnya Pemerintah kita justru lebih fokus pada penerimaan negara tanpa mempedulikan Dampak Sosial yang terjadi dibawah,” ungkapnya.

Disisi lain yang mempunyai potensi besar dalam melemahkan industri SKT ini adalah kenaikan tarif cukai rokok yang terjadi setiap tahun, tanpa mempertimbangkan kendala dan dinamika industri SKT yang sangat rentan tergerus oleh segmen lainnya. Hal tersebut dinilai sebagai salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh pihak Pemerintah, dalam memberikan proteksi atau perlindungan terhadap industri SKT dengan berpegang kepada amanat Undang-Undang Cukai No. 39/2007 serta Roadmap Industri Hasil Tembakau nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

“Kenaikan tarif cukai rokok jelas akan menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk sigaret kretek tangan, dimana penurunan daya beli jelas mengancam kelangsungan jalannya industri SKT yang pengerjaan dan pengolahannya dilakukan sepenuhnya oleh tenaga manusia,” tutup Heri.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…