Guna menciptakan transaksi pasar modal yang aman, wajar dan transparan, pelaku pasar modal dituntut untuk melaksanakan aturan pasar modal. Namun faktanya dilapangan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menemukan beberapa perusahaan efek atau sekuritas yang tidak menjalankan prosedur pengendalian internal sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, ada empat perushaan efek yang ditegur karena tidak melalukan prosedur sesuai aturan yang berlaku,”Pengendalian internal itu mengacu ke fungsi kepatuhan, manajemen risiko, termasuk pengawasan transaksi. Ada empat perusahaan efek yang ditegur karena tidak menjalankan prosedur pengendalian internal,”ungkapnya di Jakarta, Rabu (19/3).
Dia mengatakan, perusahaan efek harus bertanggung jawab untuk mengawasi karakteristik transaksi nasabahnya agar tidak melanggar ketentuan pasar modal. Saat ini, pihaknya sedang memantau perusahaan efek lainnya seiring dengan fungsi pengawasan di Bursa untuk mewujudkan dan menjaga integritas pasar modal di dalam negeri.
Disebutkan, empat sekuritas yang diberi teguran terkait prosedur pengendalian internal itu adalah PT Maybank Kim Eng Securities, PT Mandiri Sekuriyas, PT Daewoo Securities Indonesia dan PT RHB OSK Securities Indonesia,”Untuk PT Maybank Kim Eng Securities ditegur terkait semua fungsi, sementara tiga lainnya terkena teguran fungsi pengawasan transaksi," kata Uriep. (bani)
Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…
Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…
Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…
Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…