Apa Benar Difabel Tak Bisa Masuk PTN?

NERACA

Kaum Difabel selama ini sulit mendapatkan akses ke perguruan tinggi (PT). Bagaimana bisa? Kebijakan persyaratan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) terindikasi bersifat diskriminatif dan menghalangi kesempatan kaum difabel untuk meraih pendidikan tinggi.

Pembatasan terhadap siswa berkebutuhan khusus terlihat pada persyaratan di website resmi yang dikelola Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Dalam peraturan resmi itu disebutkan bahwa seorang calon peserta SNMPTN 2014 disyaratkan tidak tuna netra, tidak tuna rungu, tidak tuna wicara, tidak tuna daksa, tidak buta warna keseluruhan, dan tidak buta warna keseluruhan mapun sebagian.

Padahal, dalam pasal 31, ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal ini dipertegas dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pasal 131 ayat 5 menyatakan bahwa “Perguruan tinggi wajib menyediakan akses bagi mahasiswa berkebutuhan”.

Jika tidak direvisi, persyaratan SNMPTN 2014 dapat membunuh harapan kaum difabel untuk menjadi peserta SNMPTN. Agar hak kaum difabel dapat terus mengembangkan minat, bakat dan kecerdasannya di perguruan tinggi negeri, sejak bulan lalu panitia SNMPTN sudah berkomunikasi dengan pimpinan PTN. Mereka menggelar rapat membahas persyaratan pendaftaran untuk berbagai program studi di masing-masing PTN.

Alhasil sudah ada beberapa PTN yang menyampaikan surat ke Ketua Umum Panitia SNMPTN 2014 Idrus Paturussi. PTN itu adalah UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Padjajaran (Unpad), dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ketiga PTN menyepakati untuk merevisi syarat masuk di program studi yang tidak lagi membatasi difabel untuk kuliah.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Idrus Paturussi menyatakan, pihaknya sudah memberitahukan ke Mendikbud dan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud tidak semua program studi membatasi pendaftaran masuk bagi difabel.

Ada beberapa fakultas yang mencantumkan syarat masuk. Persyaratan yang terkait dengan keterbatasan dikaitkan dengan profesi yang membutuhkan kemampuan tertentu. Namun, untuk profesi-profesi lain bersifat umum atau untuk bidang-bidang tertentu yang tidak memerlukan persyaratan khusus, penyandang disabilitas tetap bisa mendaftar.

“Seperti di fakultas kedokteran yang tidak menerima mahasiswa buta warna karena akan berdampak negatif bagi profesi itu sendiri. Tak bisa dibayangkan betapa fatalnya jika seorang dokter tidak mampu membedakan warna darah yang merah ketika akan mengoperasi pasiennya,” kata dia.

Terlepas dari polemik yang sedang mengemuka ini, kenyataannya, para penyandang disabilitas yang kuliah di PTN tidak lah sedikit. Bahkan ada yang memiliki dua gelar sarjana dan telah menyabet gelar master. Sebut saja pendiri Yayasan Tuna Rungu Sehjira Ir. Rachmita M. Harahap, M.Sn yang juga penyandang tuna netra hingga saat ini masih kuliah program doktor dengan jurusan arsitektur.

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…