Tanggal 13 Juni 2013, saya mengajukan pembuatan kartu keluarga baru di kantor kelurahan Kutajaya, Tangerang. Dimana didalamnya, saya menambahkan anak kedua. Saya menyerahkan kartu kelurga lama dan membayar uang administrasi sebesar Rp 25.000. Di kecamatan, saya juga harus membayar uang administrasi sebesar Rp 20.000. Petugas kecamatan Pasar Kemis Tangerang menjanjikan kartu keluarga akan selesai paling lambat tanggal 30 Juni 2013.
Tanggal 30 Juni 2013, saya datang ke kantor kecamatan. Pegawai kecamatan menginformasikan bahwa kartu keluarga belum selesai. Sampai dengan saat ini, pembuatan kartu keluarga tersebut belum selesai dan setiapkali menanyakannya hanya mendapatan janji tanpa realisasi. Mohon Tanggapan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, sampai kapan saya harus menunggu hanya untuk selembar kartu keluarga?
Dede , Tangerang
dehims_tea@yahoo.com
Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…