NERACA
Jakarta - Pemerintah menerbitkan tiga seri sukuk negara dana haji senilai Rp6 triliun yang dilakukan melalui penempatan dana haji yang dikelola Kementerian Agama pada surat berharga syariah negara, dengan metode private placement.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, penerbitan ini merupakan tindak lanjut kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama tentang penempatan dana haji dalam sukuk negara secara langsung.
Sukuk negara tersebut adalah seri SDHI 2019 B yang memiliki nominal Rp2 triliun, serta jatuh tempo pada 11 Februari 2019 dan imbalan kupon 8,05%. Pembayaran imbalan akan dilakukan tanggal 11 setiap bulannya di mana pembayaran pertama dilakukan pada 11 Maret 2014 dan terakhir 11 Februari 2019.
Seri SDHI 2022 B memiliki nominal Rp2 triliun, jatuh tempo pada 11 Februari 2022 dan imbalan kupon 8,75%. Pembayaran imbalan akan dilakukan tanggal 11 setiap bulannya dimana pembayaran pertama dilakukan pada 11 Maret 2014 dan terakhir 11 Februari 2022.
Kemudian, Seri SDHI 2024 B memiliki nominal Rp2 triliun, jatuh tempo pada 11 Februari 2024 dan imbalan kupon 9,04%. Pembayaran imbalan akan dilakukan tanggal 11 setiap bulannya dimana pembayaran pertama dilakukan pada 11 Maret 2014 dan terakhir 11 Februari 2024.
"Sukuk negara yang memiliki underlying asset jasa dengan akad "Ijarah Al-Khadamat" tersebut tidak dapat diperdagangkan dan diterbitkan melalui perusahaan penerbit surat berharga syariah negara Indonesia," ujar Robert di Jakarta, Selasa (11/2). [ardi]
TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…
Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…
Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…
TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…
Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…
Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…