HASIL PEMERIKSAAN BPK RI Laporan Keuangan Pemprov Jabar Wajib Dengan Pengecualian

 

Bandung - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan  Provinsi Jawa Barat, Slamet Kurniawan mengungkapkan,  hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat  tahun 2010 menunjukkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sedikitnya ada tiga temuan BPK yang dikatagorikan penyebab pengecualian.

NERACA

Hasil pemeriksaan BPK RI, menemukan 3 hal yang dikecualikan. Pertama, penyajian piutang pajak dan retribusi per 31 Desember 2010 sebesar Rp. 9,58 miliar memiliki permasalahan.
Kedua, penyajian per 31 Desember 2010 sebesar Rp.98,01 miliar mengandung kelemahan dalam penyajiannya. Dan ketiga yaitu, penyajian aset tetap per 31 Desember 2010 sebesar Rp.13,29 triliun mengandung beberapa permasalahan.

 

BPK, dalam laporannya tersebut, juga memenemukan  beberapa kelemahan sistem pengendalian intern. Yaitu pengakuan kewajiban jangka pendek BLUD sebesar Rp.1,61 miliar tidak didukung hasil konfirmasi kepada pemasok.Kemudian seleksi terhadap calon penerima bantuan keuangan dan bansos tidak didukung verifikasi dan validasi yang memadai sehingga bantuan yang disalurkan melalui jalur non OPD dan atau non Tim Akuntabilitas berpotensi tidak tepat sasaran.

Selain itu, BPK RI juga menemukan ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Di antaranya , denda atas keterlambatan penyerahan pengadaan buku pelajaran pada Dinas Pendidikan belum dikenakan sehingga Pemprov. Jabar belum menerima denda keterlambatan sebesar Rp. 883,35 juta.  PPN jasa kena pajak atas percetakan buku pelajaran pada Dinas Pendidikan belum dikenakan sehingga Kas Negara belum menerima PPN  sebesar Rp.1,88 miliar.

 

Dikritisi DPRD
Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa anggota DPRD Jabar kepada Harian Ekonomi Neraca memberikan kritik. Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PD,  Helmi Attamimi misalnya, mengungkapkan terkait LHP BPK RI, di pihak Badan Anggaran (Ban-Gar) akan ditindaklanjuti. Langkah tindak lanjut tersebut, di antaranya akan melakukan klarifikasi atas temuan BPK RI.

Hal yang menjadi penilaian, sehubungan dengan catatan temuan BPK RI, patut disayangkan Sebab yang menjadi temuan itu, menurut Helmi, adalah selalu rutin terjadi setiap tahun sehingga dinilai Pemprov. Jabar  tidak serius menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan temuan BPK RI.

Hal yang disesalkan, lanjut dia,  adalah temuan yang berkaitan dengan masalah pajak dan retribusi. Terkait dengan adanya temuan tersebut, harapannya, Pemprov Jabar segera memperbaiki manajemen pengelolaan pajak karena khawatir jika hal tersebut lambat dilakukan akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.

Di sisi lain, Anggota Ban-Gar yang juga Ketua Komisi A DPRD Jabar, Ricky Kurniawan mengatakan disesalkan masalah tertib aset masih menjadi temuan. Jika dilihat dari kondisi eksisting saat ini, belum selesainya tertib absen sangat beralasan karena jumlah aset yang dimiliki pihak Pemprov. Jabar banyak serta masalahnya juga komplek ,di antaranya ada yang diokupasi oleh pihak lain yang nota bene juga memiliki bukti kepemilikan.

Temuan tersebut, menurut Rocky, juga selalu menjadi catatan setiap tahun. Oleh  karenanya Komisi A DPRD Jabar dalam pertengahan tahun ini mendesak kepada pimpinan DPRD Jabar untuk segera membentuk Pansus penyelesaian aset.

Melalui kehadiran Pansus penanganan aset, secara bertahap penyelesaian aset dapat diselesaikan, paling tidak Pansus nantinya merekomendasikan penyelesaian aset berdasarkan pendekatan teritorial atau karakter penyelesaian masalah aset.

Di pihak Komisi A DPRD Jabar, telah mendorong beberapa langkah penyelesaian aset di antaranya mendorong kerjasama dengan pihak BPN. Sejalan dengan langkah tersebut sampai saat ini telah tercatat 12 MoU antara Pemprov. Jabar dan BPN dalam menyelesaikan aset.

Komisi A DPRD Jabar, juga mendorong terbentuknya data base data aset mengingat sebaran aset terutama dalam pengelolaan ada yang dikelola oleh OPD-OPD dan beberapa BUMD.

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…