Instansi Pemerintah Wajib Gunakan Produk Lokal

NERACA

 

Jakarta -   Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah mengamanatkan agar seluruh jajaran instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMN atau BUMD), dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Menteri Perindustrian, Mohamad S Hidayat mengatakan amanat ini bertujuan agar belanja pengadaan barang/jasa instansi pemerintah dapat menggerakkan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam negeri melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Pemerintah merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan BUMN yang telah berperan aktif memberikan kontribusi dalam kebijakan maupun implementasinya untuk mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri di instansi dan perusahaan masing-masing,” tegas Menperin dalam laporannya sebelum Pemberian Penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa Tahun 2013 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (5/2).

Lebih lanjut mantan Ketua Umum Kadini mengatakan pemberian Penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa telah dilaksanakan sebanyak empat kali sejak tahun 2010. Tujuan dari pemberian penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa tersebut, antara lain mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah termasuk BUMN dan BUMD; Memacu dunia usaha nasional untuk selalu meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta mutu produknya guna meraih kepercayaan konsumen dalam negeri.

"Memperkuat basis produksi nasional agar mampu bersaing di pasar dalam negeri dan menjadi prioritas bagi belanja pemerintah, Membangun kesadaran serta menciptakan pemahaman bahwa industri dalam negeri telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Memberikan teladan bagi masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri dan Membangun kecintaan bangsa Indonesia terhadap produk dalam negeri,"jelas Hidayat.

Penilaian dan pemberian penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aspek penilaian yang digunakan dalam pemberian penghargaan meliputi aspek komitmen, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

Pada tahun 2013, telah ditetapkan tiga pemenang dari 4 kategori. Kategori tersebut terdiri dari, Kategori Kementerian/Lembaga, Kategori BUMN, Kategori Pemerintah Daerah Provinsi; dan Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Sementara itu, hasil penilaian atas keempat kategori tersebut telah ditetapkan melalui SK Menteri Perindustrian Nomor 755 Tahun 2013 tentang Pemberian Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Cinta Karya Bangsa Tahun 2013.

Raker Kemenperin 2014

Pada kesempatan yang sama, Menperin juga melaporkan tentang penyelenggaraan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2014, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 – 7 Februari 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta, dengan dihadiri sebanyak 468 peserta yang berasal dari seluruh Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Kepala Balai Besar dan Balai Riset dan Standardisasi Industri, Direktur Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah Kejuruan Industri, Pejabat Eselon III yang menangani bidang program di Kementerian Perindustrian, perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait di tingkat pusat, KADIN, serta pimpinan asosiasi-asosiasi dan perusahaan industri.

Raker dengan memilih tema “Undang-Undang Perindustrian Sebagai Landasan Pembangunan Industri Untuk Menjadi Negara Industri Tangguh”, diharapkan dapat mensinergikan dan mensinkronkan pelaksanaan kebijakan pembangunan industri antara Kemenperin dengan para pemangku kepentingan sektor industri dalam rangka mensukseskan program pengembangan sektor industri tahun 2014 dan di masa yang akan datang.

BERITA TERKAIT

Sinergisitas TNI AL dengan KKP Gagalkan BBL Selundupan

NERACA Palembang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima puluhan ribu ekor bening bening lobster (BBL) hasil penyelundupan yang berhasil…

Badan Geologi Gandeng Eramet Indonesia Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi meresmikan kerja sama strategis dengan Eramet Indonesia…

Produsen Gas Industri Berperan Vital Dukung di Sektor Manufaktur

NERACA Bali – Produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital bagi perkembangan industri manufaktur. Kapasitas produksi gas…

BERITA LAINNYA DI Industri

Sinergisitas TNI AL dengan KKP Gagalkan BBL Selundupan

NERACA Palembang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima puluhan ribu ekor bening bening lobster (BBL) hasil penyelundupan yang berhasil…

Badan Geologi Gandeng Eramet Indonesia Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi meresmikan kerja sama strategis dengan Eramet Indonesia…

Produsen Gas Industri Berperan Vital Dukung di Sektor Manufaktur

NERACA Bali – Produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital bagi perkembangan industri manufaktur. Kapasitas produksi gas…