Pemegang Saham Tolak Merger - Pil Pahit PGN Dibalik Wacana Merger Dengan Pertagas

NERACA

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperoleh klarifikasi dari pihak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terkait kabar merger dan akuisisi dengan PT Pertamina. Dimana aksi korporasi tersebut, PGAS belum dapat persetujuan dari pemegang saham.

Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyebutkan, berdasarkan pengakuan pihak perusahaan, sampai saat ini belum ada keputusan bahkan instruksi untuk melakukan kebijakan apapun baik merger, akuisisi dan berbagai aksi korporasi lainnya dari para pemegang saham,”Karena kemarin cukup ramai diberitakan, OJK sudah minta klarifikasi dari PGN tentang rencana tersebut. Dijawab PGN bahwa sampai saat ini belum ada perintah dari pemegang saham untuk melakukan corporate action tertentu”, katanya di Jakarta, kemarin.

OJK sendiri belum bisa memberikan keterangan resmi selama belum ada aksi korporasi dari pihak perusahaan itu sendiri. Selain itu, hingga saat ini OJK belum bisa mengambil tindakan hingga ada ada tindakan dari pihak perusahaan. Terkait proses klarifikasi, tambahnya, juga dilakukan terhadap beberapa pihak terkait tentang kabar penggabungan PGN dengan anak perusahaan Pertamina, PT Pertagas.

Oleh karena itu, terhadap rencana akuisisi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, OJK tidak akan berspekulasi pasca akuisisi terhadap saham di bursa. “Terkait dengan rencana itu ke depan, pengkondisian pasar, sebagai pengawas gak duga-duga. Jadi OJK masih menunggu mana yang terbaik atas akuisisi tersebut”, katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah bilang, akuisisi PGAS oleh Pertamina merupakan pilihan tepat. Menurutnya, persoalan gas harus ada satu perusahaan yang bermain di hilir supaya memudahkan produksi dan distribusi. Dia berjanji akan membeberkan persoalan akuissi secara detail dan jelas, namun belum memastikan kapan pihaknya memberikan keterangan resmi tersebut.

Sementara belum jelas rencana merger ini, saham PGAS pada Oktober 2013 lalu terkoreksi sebesar Rp5.450 dan saat ini berkisar Rp4.350. Sedangkan nilai kapitalisasi saham PGN pun terpangkas hingga Rp25 triliun. Sebagai pemegang saham mayoritas (57%), pemerintah menderita kerugian hampir Rp15 triliun.

Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto menilai, pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan tentang akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) oleh PT Pertamina (Persero) atau anak usahanya PT Pertamina Gas (Pertagas), telah membuat harga saham emiten berkode PGAS itu terjun bebas.

Menurut dia, pernyataan Menteri BUMN yang berulang kali menegaskan soal akuisisi, sementara hingga saat ini tak kunjung terjadi, bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Pihak tertentu itu, jelas hanya diketahui oleh Dahlan sendiri.“Pernyataan itu pasti bisa dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan. Tanpa statement Dahlan itu harga saham PGN mahal, dengan statement itu harga saham jadi murah”, katanya.

Dia menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan penurunan tajam saham itu. Menurut dia, ini merupakan operasi pasar agar ada pihak yang memperoleh keuntungan. Padahal, dari pernyataan Dahlan, tak hanya pemerintah selaku pemegang saham mayoritas yang dirugikan, karena pemegang saham minoritas juga dirugikan.

Mengenai aturan tegas bahwa para pihak yang bertindak sebagai market making atau pengondisian pasar bisa ditindak, baik perdata maupun pidana, dia menegaskan hal itu bisa diatur. Namun kembali lagi, apakah regulator dalam hal ini OJK berani menindak,”Berani tidak OJK mengambil tindakan dari pernyataan yang merugikan pemilik saham? Sudah jelas dalam kasus ini dua-duanya rugi, saham pengendali dan minoritas”, katanya. (nurul)

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…