KEPALA DINAS KELAUTAN KAB. CIREBON MENGAKU TIDAK TAHU Program PUGAR Rp 5 M Diduga Diselewengkan



Cirebon –  Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, diduga bermasalah. Program yang diperuntukan bagi para petani garam di Kab. Cirebon senilai Rp 5 miliar itu, pada pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan buku Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), yang dikeluarkan Kementrian Kelautan dan Perikanan, tahun 2011. Diduga, ada oknum-okum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program PUGAR ini.

 

NERACA

Sumber Neraca di lingkungan Pemda Cirebon yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, program PUGAR yang seharusnya dananya langsung dibelanjakan oleh kelompok tani, malah di drop oleh oknum di Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Cirebon. Salah satunya untuk pembelian kincir. Sumber ini menyebutkan, harga kincir yang tertera pada Rencana Usaha Bersama (RUB), ditetapkan sebesar Rp. 750.000,-. Namun pada kenyataannya, harga hanya sebesar Rp. 400.000,-.

 “Ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga melakukan droping untuk pembelian sarana dan prasarana program PUGAR ini. Seharusnya kelompok tani yang langsung membelanjakan semua sarana dan prasarananya, namun kenapa ada pihak lain yang ikut bermain,” kata sumber ini.

 Hal lain menurut sumber ini adalah, pembelian pompa sedot 5 PK, yang seharusnya memakai merk Honda.  Namun kenyataan di lapangan, banyak yang dibelikan pompa sedot yang memakai merk buatan Cina. Disamping itu, ada kabar yang menyebutkan, ada pengkondisian untuk LSM, wartawan, BPD serta jatah untuk Camat.

 “Kami menemukan bukti valid di lapangan. Selain itu, diduga pendamping yang nota bene fungsinya untuk mengawasi pembelanjaan PUGAR, diduga malah ikut bermain. Buktinya, banyak dari kelompok tani yang mengaku tidak memegang bukti kwitansi pembelian barang. Alasannya, ya dipegang pendamping. Ini kan jelas salah,” jelasnya.

 Tidak Mengetahui

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Cirebon, Nunung, mengaku tidak tahu menahu dengan masalah tersebut. Menurutnya, program yang diberikan kementrian dan kelautan tersebut seharusnya sudah bisa dilaknasakan tanpa kendala apapun. Malahan menurutnya, Kab. Cirebon, ditunjuk sebagai sentra garam terbesar di Jawa Barat.

 “Saya tidak tahu menahu ada masalah seperti ini. Padahal Kab. Cirebon sebagai sentra garam terbesar di Jawa Barat. Tapi saya akan melakukan croos chek di lapangan. Kalau memang ditemukan masalah, tentu kita akan ambil tindakan. Kami juga bukan malaikat, jadi tidak bisa mengawasi seluruhnya pembelian saran dan prasarana,”kilah Nunung.

 Seperti pernah diberitakan Neraca, Kamis pekan kemarin, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Cirebon membantah tuduhan yang menyebutkan, ada pengkondisian PUGARsebesar Rp. 5.miliar. Tuduhan tersebut terkait adanya dugaan pembelian alat-alat pembuatan garam yang dikondisikan oleh Dinas Kelauatan dan Perikanan setempat.

 

Menurut Kabid Usaha Kelautan, Adang Kurnida, program PUGAR murni bantuan dari Kementrian Kelautan. Dana yang dikirim tidak melalui rekening daerah, namun langsung kepada rekening kelompok tani garam. Adang menyebutkan, sangat tidak mungkin ada pengondisian dalam progran tersebut, karena ada pendamping ahli yang langsung ditunjuk pusat.

 Adang menjelaskan, bantuan sebesar Rp. 5 miliar tersebut, diperuntukan bagi 100 kelompok petani garam, di 5 desa. Mereka masing-masing berada di desa Ender, Bendungan, Pangenan, Rawa Urip, serta desa Pangarengan. 1 kelompok tani beranggotakan 10 orang petani garam. Setiap kelompok lanjutnya, mendapatkan bantuan sebesar Rp. 50.juta.

 Namun sayangnya, Adang enggan memberikan  buku Petunjuk Pelaksanaan serta Petunjuk Teknis (Juklak/juknis). Adang beralasan, Juklak dan Juknis tersebut merupakan rahasia negara, dan tidak bisa sembarangan. dipublikasikan. Adang malah menyarankan, untuk meminta Juklak dan Juknisnya kepada Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan, yang memang sedang tidak berada di tempat.

 Seperti diketahui, ada temuan dugaan penyimpangan dalam program PUGAR ini. Malahan kabarnya, beberapa LSM sudah pernah mempertanyakan masalah ini kepada Dinas Kelautan dan Perikanan. Temuan tersebut menyebutkan, bahwa ada dugaan Dinas Kelautan dan Perikanan mengkoordinir pembelian alat-alat pembuatan Garam, semisal Pompa Air, Garokan, dan Kincir Angin.

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…