OJK Perlu Perjelas dan Detail Aturan Main - Kemudahan IPO Jangan Beli Kucing Dalam Karung

NERACA

Jakarta – Komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempermudah perizinan perusahaan untuk melalukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) bagi perusahaan tambang yang belum untung, rupanya disikapi skeptis bagi pelaku pasar.

Salah satunya adalah pengamat pasar modal dari Universitas Pancasila, Agus Irfani. Menurutnya, otoritas pasar modal harus memberikan keterbukaan informasi yang detail mengenai alasan memberikan kemudahaan IPO perusahaan tambang yang belum untung, “Kondisi ini seperti membeli kucing dalam karung, di mana tidak ada jaminan akan adanya dividen yang dibagikan. Perusahaan tersebut hanya menjaminkan keterangan studi kelayakan saja”, ungkapnya kepada Neraca di Jakarta, Selasa (7/1).

Dia menyebutkan, seharusnya BEI tidak hanya mengejar jumlah emiten semata sebagai target pertahun, melainkan jumlah kapitalisasi yang diperoleh dari perusahaan yang IPO. Karena dengan memberikan kemudahan seperti ini, dikhawatirkan justru akan membuat calon emiten dan investor tidak memperoleh keuntungan dari saham tersebut.

Agus Irfani memprediksi, perusahaan tambang yang menjadi anak usaha perusahaan tambang besar dan berkapitalisasi besar tentu akan menarik minat investor meskipun masih belum dapat memberikan dividen karena masih disusui poleh induk usahanya. Namun, tentu kondisi berbeda dialami perusahaan tambang yang berdiri sendiri dan belum memiliki nama besar.

Menurut dia, investor tentu tidak terlalu yakin dengan keuntungan yang akan diperoleh nantinya jika membeli saham perusahaan tersebut,”Jadi, perusahaan tersebut hanya menjaminkan prospek usaha ke depannya dalam bentuk lisensi, ini akan sangat rentan,”ujarnya.

Meski begitu, dia cukup yakin OJK dan BEI mempunyai alasan cukup kuat untuk menerbitkan aturan tersebut. Hanya saja, dirinya berharap ada keterbukaan informasi dari pihak terkait mengenai alasan pemberian kemudahan IPO perusahaan tambang. Menurut dia, kemungkinan salah satu alasannya adalah sektor tambang selalu menarik terutama di mata investor asing. “Sektor ini selalu menarik apalagi batubara, yang terpenting pengawasan, pengendalian dan jangan mengobral dengan adanya aturan baru ini”, ungkapnya.

Berbeda dengan Agus , analis dari Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo justru menilai keputusan OJK dan Bei mengenai IPO pertambangan perlu diapresiasikan. Pasalnya, keputusan ini perwujudan dari fungsi BEI sebagai penyelenggara pasar modal di Indonesia,”Apa yang dilakukan cukup optimal untuk menambah jumlah emiten di pasar modal. Sehingga, ‘pemaksaan’ yang dilakukan pihak otoritas bursa bukanlah sesuatu yang salah,”tandasnya.

Dia menilai, permasalahan yang ada justru bagaimana pelaku pasar nantinya menilai emiten tersebut. Meski begitu, dia cukup yakin semakin banyak emiten akan semakin menambah likuiditas di pasar. Selain itu, akan semakin banyak variasi perusahaan tambang dan harga sahamnya dan menjadi semakin menarik bagi investor.

Terkait dividen, menurut dia hal ini merujuk pada beberapa hal seperti misalnya emiten tersebut tidak melakukan kegiatan operasional atau eksplorasi yang tentunya tidak akan memperoleh laba dari penjualan.“Melihat ini, pelaku pasar perlu memperhatikan kegiatan operasional ataupun eksplorasi perusahaan. Selain itu, IUP perusahaan tersebut juga perlu diperhatikan, karena jika ada tentu saja menjamin kelangsungan kegiatan perseroan”, jelasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kemudahan bagi perusahaan tambang untuk IPO akan memberi keuntungan bagi investor itu sendiri. Alasannya, investor memiliki banyak pilihan membeli saham. Namun, diakuinya, resikonya tetap ada yaitu jika harga komoditas pertambangan tersebut sedang jatuh. (nurul)

 

 

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…