Kota Sukabumi - Sesuai Perda, PKL Harus Miliki TDU

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan menjatuhkan  sanksi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL)  yang tidak memiliki Tanda Daftar Usaha (TDU). Sanksi tersebut  tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pemberdayaan Padagang Kaki Lima (Raperda P3 KL). “Sanksi kurungan tiga bulan dan denda Rp5 juta bagi PKL yang tidak memiliki TDU,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda P3KL, Danny Ramdhani usai dengar pendapat dengan puluhan perwakilan PKL di Kota Sukabumi di gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis.   

Dijelaskan,  sanksi tersebut bukan untuk menghukum, tapi sebagai terapi bagi PKL  agar mengindahkan ketentuan. Selain itu,  pendataan juga dilakukan  untuk membatasi populasi PKL. “Berdasarkan data dari Diskoperindag, jumlah PKL sekitar 3.500. Diharapkan tidak bertambah lagi,” kata dia.

Danny mengatakan, penataan diperlukan agar keindahan dan estetika kota tetap terjaga. Apalagi, Kota Sukabumi merupakan kota jasa yang diharapkan menjadi tujuan wisata kuliner. “Kami berpandangan, PKL bukan hanya sebagai pemasalahan tapi potensi yang mendorong ekonomi Kota Sukabumi”, kata dia.

Dannya mengungkapkan, Perda tersebut masih dalam tahap pembahasan. Masukan dari masyarakat, khususnya PKL diperlukan agar Perda tersebut mampu memenuhi keinginan masyarakat. Dia mentargetkan, bisa ditetapkan pada akhir bulan. “Setelah hearing dengan PKL, pekan depan masuk tahapan pembahasan per pasal. Setelah pembulatan, 24 Desember 2013 mudah-mudahan sudah bisa diparipurnakan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai

  NERACA Jakarta - Pakar keamanan nasional dan intelijen Dr. Stepi Anriani menilai kinerja Bea Cukai selama ini masih baik.…

Cegah Miskomunikasi, Kemenkeu Komitmen Sempurnakan Prosedur dan Perkuat Layanan Publik

  NERACA Jakarta – Kemenkeu berkomitmen untuk terus menyosialisasikan kebijakan, menyempurnakan prosedur, dan mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat…

MenkopUKM: PLUT KUMKM Harus Sinergi Dengan Komunitas Bangun Inovasi Produk, Market, dan Model Bisnis

NERACA Biak Numfor, Papua - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya aktivitas Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai

  NERACA Jakarta - Pakar keamanan nasional dan intelijen Dr. Stepi Anriani menilai kinerja Bea Cukai selama ini masih baik.…

Cegah Miskomunikasi, Kemenkeu Komitmen Sempurnakan Prosedur dan Perkuat Layanan Publik

  NERACA Jakarta – Kemenkeu berkomitmen untuk terus menyosialisasikan kebijakan, menyempurnakan prosedur, dan mengajak para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat…

MenkopUKM: PLUT KUMKM Harus Sinergi Dengan Komunitas Bangun Inovasi Produk, Market, dan Model Bisnis

NERACA Biak Numfor, Papua - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya aktivitas Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)…