Dinilai Memberatkan Perseroan - Wismilak Minta Pemerintah Tinjau Ulang FCTC

NERACA

Jakarta - Perusahaan rokok kretek  PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan meninjau kembali rencana menandatangani (aksesi) perjanjian internasional kerangka pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC),”Kami berharap pemerintah mempertimbangkan masak-masak rencana ratifikasi FCTC,”kata Sekretaris Perusahaan PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Surjanto Yasaputera di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan dengan tujuan agar tidak memberikan dampak kerugian baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Pasalnya, tembakau dan rokok memberikan kontribusi yang sangat besar dalam hal pemasukan negara dan memberikan kesempatan kerja yang sangat besar.

Disebutkan, pemasukan negara dalam hal ini penerimaan pajak dan cukai rokok yang saban tahun jumlahnya terus meningkat. Di sektor tenaga kerja, industri berbasis tembaku mampu menyerap tenaga kerja hingga 30 juta orang, mulai dari industri hulu, bisnis distribusi, dan perdagangan.

Oleh karena itu, dirinya menilai keberatan jika pemerintah menyetujui penandatangan perjanjian internasional kerangka pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Apalagi, ujar  Surjanto, industri lokal punya rokok berjenis kretek  yang merupakan hasil budaya asli Indonesia yang harus dipertahankan. Bahkan, saat ini pangsa pasar kretek dalam industri rokok nasional adalah 94%. “Yang sudah menjadi budaya dan semestinya dipertahankan dan dilindungi,” ungkap Surjanto.

Sekadar informasi, Menko Kesra Agung Laksono mendorong Indonesia segera meratifikasi FCTC yang merupakan agenda negara maju yang didukung WTO itu. Menurutnya, Indonesia satu-satunya negara di ASEAN yang belum mengaksesi FCTC.
Padahal, berdasarkan data WHO sampai Juli 2013, sejumlah 177 negara telah meratifikasi dan mengaksesi FCTC. Agung  meminta tiga kementerian, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk satu suara dengan Kementerian Kesehatan.

Namun hingga penghujung tahun ini, tiga kementerian tersebut belum memberikan kepastian. Bila tiga menteri itu mendukung, akhir tahun ini, atau selambat-lambatnya sebelum berakhirnya pemerintahan SBY, Indonesia sudah bisa meratifikasi FCTC.  Selain Wismilak, pelaku industri berbasis tembakau dan sejumlah Gubernur telah menolak rencana aksesi FCTC. (bani)

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tampung 1000 Jemaah - APLN Resmikan Masji Raya Al Azhar Podomoro Park

Emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sejak lama fokus menyasar pasar Jawa Barat. Perusahaan banyak menebar proyek bisnis…

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…