Bagi Perusahan Belum Untung - OJK Kaji Kelonggaran IPO Sektor Tambang

NERACA

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan jumlah emiten dan meningkatkan likuiditas pasar, rupanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperbolehkan perusahaan tambang yang belum untung untuk bisa melantai di pasar modal melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Hal ini dilakukan, untuk memberikan kelonggaran dalam proses IPO.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (19/11), Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, ada usulan dari pihak Bursa Efek Indonesi (BEI) untuk bisa mempermudah perusahaan tambang yang punya prospek bagus untuk bisa mencatatkan sahamnya di pasar modal, “Ada usulan di bursa tapi sekarang belum, sedang membahas itu bagaimana nanti perlakuan-perlakuan terhadap perusahaan tambang yang punya prospek bagus,”ujarnya.

Dia menjelaskan, selama ini aturan soal perusahaan tambang yang diperbolehkan IPO salah satu syaratnya sudah mencetak laba operasional selama satu tahun terakhir. Maka kalau dilihat dari nature dari beberapa perusahaan, misalnya tambang memang begitu ada tahun-tahun pertama mereka masih berat di investasi karena masih di tingkat eksplorasi belum eksploitasi jadi belum ada revenue yang berlanjut.

Maka dengan kajian tersebut, nantinya hal ini akan menjadi perhatian OJK selaku otoritas yang mengawasi pasar modal. Pihaknya akan mempertimbangkan perusahaan tambang yang telah melakukan eksplorasi namun belum bisa melakukan eksploitasi sehingga belum bisa mencetak laba untuk bisa melakukan IPO, “Tentunya ini perlu diperhatikan, karena sebetulnya perusahaan tambang kan punya prospek ke depan tetapi karena mereka belum melakukan eksploitasi otomatis belum ada revenue yang kontinyu ya,”kata Nurhaida.

Dia menambahkan, syarat untuk mencetak laba terlebih dahulu sebelum melakukan IPO tentunya akan menghambat perusahaan tambang yang punya prospek bagus ke depan."Nah itu tentunya kalau revenue merupakan syarat listing di bursa tentu ini tidak akan ketemu padahal ini ada prospeknya bagus. Pada dasarnya secara general dari sisi pengawas kita mendukung tetapi tentu ada persyaratan bagaimana risk management seperti apa," jelas Nurhaida.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya sangat mendukung aturan tersebut."Pada prinsipnya kita mendukung. Ya artinya gini yang penting mereka punya proven reserve, nanti dicek saja di bursa ya saya sendiri belum baca proposal yang datang dari bursa tapi pada prinsipnya saya kira kita akan dukung bursa," kata Muliaman.

Dia menambahkan, aturan tersebut justru membantu perusahaan tambang untuk bisa meramaikan pasar modal Indonesia."Ini bukan pengalaman pertama di bursa-bursa lain hal seperti ini biasa daripada mereka listing di Singapura mending listing di kita saja,”paparnya. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…