Masalah Kronis Kemacetan Jalan Raya

Masalah Kronis Kemacetan Lalu Lintas

 

Orang tetap saja tidak sadar dan tidak mau tahu bahwa kemacetan di Jakarta lebih disebabkan akibat tidak mampunya ruas jalan menampung dan mengalirkan kendaraan yang melintas dengan kecepatan rata-rata di atas kecepatan alat transportasi kendaraan bermotor.

 

Akibatnya, walaupun sudah tahu bakal kena macet di jalanan, tetap saja orang memilih menggunakan kendaraan pribadi. Lihat saja berapa banyak kursi kosong di mobil-mobil pribadi di jalanan umum, maupun di jalan tol. Dalam sehari, dipastikan terdapat tidak hanya puluhan atau ratusan, atau ribuan, tapi jutaan kursi kosong berlalu lalang melenggang di jalan raya.

 

Padahal,  ratusan, ribuan, bahkan jutaan orang lainnya yang ingin melakukan perjalanan setiap hari terpaksa harus berdiri bergelantungan di atas angkutan umum, mulai dari angkot, minibus seperti Metromini dan Kopaja, bus besar model PPD maupun Mayasari Bakti, bus bebas hambatan Transjakarta (TJ), maupun kereta listrik (KRL) Jabodetabek. Pemandangan yang ironis.

 

Alasannya klasik dari dulu hingga sekarang: pemilik kendaraan pribadi masih enggan beralih menggunakan kendaraan umum secara rutin untuk pergi dari ruah ke kantor  atau ke tempat kerja atau untuk keperluan lainnya. Naik kendaraan umum, harus menunggu lama, sudah lama mengantre, penuh lagi. Selain itu, harus mengeluarkan ongkos yang lebih banyak dibandingkan jika memakai kendaraan sendiri.

 

Urusan jaringan transportasi di Jakarta, tentu sudah tidak bisa lagi ditangani secara sendiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, jumlah perjalanan yang harus ditunjang oleh sarana atau moda  transportasi tidak hanya di Jakarta saja, tapi sudah terkoneksi dengan daerah sekitar, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, bahkan sampai ke Sukabumi, Cianjur, Karawang, dan Serang.

  

Dan, lemahnya penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, telah mengakibatkan merajalelanya sikap egoisme orang saat berada di jalan raya. Juga sikap permisif. Justru polisilah yang sering melakukan segresi saat mengatur lalu lintas di persimpangan jalan. Sepeda motor atau mobil sering kali diminta melampaui garis putih tanda berhenti. Polisi juga sering menyilakan mobil melintasi jalur khusus busway di kala lalu lintas di jalur biasa mengalami stagnan. Kebijakan segresi itulah yang pada gilirannya membuat pemakai jalan raya selalu ingin dilakukannya segresi, walaupun bukan darurat.

 

Pada hakekatnya, segresi terpaksa dilakukan petugas polisi untuk mengurai secara instan atau cepat kemacetan. Sifatnya situasional. Sebaliknya, oleh pemakai kendaraan sebagai alasan mengapa setiap harus melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Tidakkah sadar, awal terjadinya kecelakaan diawali dari pelanggaran berlalu lintas. Tiap hari telah terjadi rata-rata 300 kali kecelakaan lalulintas dan 80 orang tewas. []

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…