Parlemen dan Kiamat Demokrasi - Oleh: Inggar Saputra, Mahasiswa Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia

Wajah demokrasi Indonesia di masa depan sepertinya akan mengalami masa suram. Ini disebabkan kinerja anggota legislatif sebagai produk pemilu terjebak banyak penyimpangan fundamental. Berbagai kasus korupsi, tindakan asusila dan buruknya kinerja legislasi menggerus kepercayaan kepada wakil rakyat. Kondisi itu tentu sangat disayangkan mengingat sebelumnya anggota parlemen 2009-2014 sempat digadang mampu bekerja lebih baik.

Berdasarkan data Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, rata-rata anggota DPR 2009-2014 berusia 48 tahun, lebih muda dari periode sebelumnya yang 50 tahun. Sebanyak 91 persen adalah sarjana dan separuhnya sudah menyelesaikan pendidikan pascasarjana (Berharap pada 560, Catatan Kinerja DPR 2009-2010: 2011).

Tapi apa daya kematangan umur, kompetensi dan pengalaman politik tidak menjamin terbentuknya parlemen aspiratif. Data Institut Riset Indonesia (INSIS) menyebutkan, kepercayaan masyarakat kepada para wakilnya di Senayan terus menurun. Menurut survei, responden yang menjawab citra DPR tidak baik 38.5 persen, semakin tidak baik 26.1 persen, baik 29,2 persen, semakin baik 1.9 persen, dan tidak menjawab 4.3 persen. Dalam survei INSIS ditegaskan citra dan kinerja DPR dinilai buruk akibat beragam masalah.

Beberapa masalah itu yakni buruknya kapasitas anggota DPR (55,3 persen), rendahnya moralitas(79,5 persen), miskinnya komitmen memberantas korupsi (81,4 persen) dan buruknya tingkat kehadiran anggota DPR (78,3 persen). Jajak pendapat ini dilakukan pada 17 Agustus - 20 September di 34 provinsi dengan menggunakan metode rambang berjenjang jumlah responden 1.070 orang. Margin of error tiga persen. Pengumpulan data sendiri dilakukan melalui wawancara tatap muka.

Kondisi itu menegaskan potret buruk kinerja politisi Senayan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka sangat mudah menjual kepercayaan yang sudah diberikan dengan segepok uang hasil korupsi.Meminjam istilah Anas Urbaningrum, Pemilu 2009 menghasilkan parlemen yang buta-tuli (tidak sensitif dan aspiratif) dan bisu (tidak artikulatif). Akibatnya masyarakat mengalami kekecewaan mendalam dengan maraknya hipokrisi dan pengkhianatan sehingga tingkat kepercayaan kepada politisi semakin rendah. Hemat penulis, persoalan buruknya kualitas parlemen disebabkan tiga persoalan mendasar.

Pertama, buruknya kompetensi caleg hasil seleksi partai politik. Dewasa ini, kita melihat tuntutan perbaikan kompetensi caleg sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat kinerja legislasi Indonesia sangat buruk. Indikatornya, dari total 70 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, hanya 18 UU yang berhasil disahkan, dimana sebanyak 8 UU berasal dari daftar prioritas prolegnas, sisanya adalah UU kumulatif terbuka seperti UU APBN dan UU ratifikasi dengan negara lain. Sedangkan tahun 2011 dari target 70 RUU, DPR hanya sukses mengesahkan 8 UU. Kondisi ini sangat memprihatinkan sebab menandakan kiamat parlemen sudah mendekat sehingga fungsi legislatif sebagai pembentuk UU layak dipertanyakan.

Kedua, masih dominannya wajah lama di parlemen maju sebagai caleg yang menandakan masih menguatnya oligarki dalam tubuh parpol. Tidak dapat dipungkiri, selama ini rekrutmen caleg masih mengandalkan popularitas dan politik uang sehingga membuka peluang diskriminasi politik. Pasalnya jika mengacu kepada kedua variabel itu, penikmat utamanya adalah anggota parlemen 2009-2014. Popularitas caleg lama sudah terbentuk selama lima tahun sebelumnya, sedangkan akses finansial berjalan lebih mudah dengan mengandalkan berbagai proyek legislatif dan eksekutif.

Ketiga, rendahnya tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan politisi yang jujur dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Diakui atau tidak, rasionalitas berpolitik masyarakat Indonesia masih terjebak simbol abstrak, romantisme masa lalu dan tokoh kharismatik. Figuritas masih mengental kuat dalam benak sebagian masyarakat Indonesia sebagai ekses pendidikan politik di zaman orde baru. Untuk itu, diperlukan pendampingan kepada masyarakat agar tidak terus terjebak paradigma politik konservatif tersebut.

Memperhatikan ketiga variabel itu, sudah waktunya parpol merekonstruksi ulang kualitas dan kompetensi calegnya. Faktor kompetensi yakni pendidikan dan kepakaran seorang caleg dalam merumuskan solusi atas persoalan bangsa Indonesia harus diprioritaskan. Bentuk keseriusan parpol dapat melalui pembekalan politik secara rutin, pelatihan penyusunan undang-undang dan Tes Potensi Akademik sebagai ajang meningkatkan pemahaman sehingga terbentuk caleg yang berkualitas.

Selain itu, diperlukan kesadaran komperehensif dari partai politik, penyelenggara pemilu dan kelompok kritis (LSM, media massa dan mahasiswa-pen) untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga mereka semakin rasional, cerdas dan berpengetahuan dalam menentukan pilihannya. Penyelenggara pemilu diharapkan terus mengawal komitmen parpol untuk membuka rekam jejak calegnya dan mempromosikan secara massif kepada masyarakat luas. Terbukanya rekam jejak diharapkan mendorong masyarakat lebih cermat dan teliti dalam memilih caleg sehingga tidak memilih kucing dalam karung.

Apalagi perlu diperhatikan, pasca reformasi rakyat memberikan kesempatan besar kepada parlemen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Sebuah fungsi strategis itu seharusnya dimanfaatkan sehingga keinginan menciptakan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat tercapai. Wajah parlemen 2014-2019 harus mampu melahirkan politisi negarawan yang berfikir besar tentang masa depan bangsanya, bukan kepentingan sempit untuk pemilu mendatang dengan menghalalkan berbagai cara.

Rakyat merindukan politisi negarawan yang memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas sehingga optimisme, keyakinan dan harapan kepada perbaikan Indonesia di masa mendatang dapat diwujudkan dengan baik. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…