Perlu Kejelasan Proyek MP3EI

Jakarta – Pemerintah mengakui masalah keterlambatan realisasi proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) berakar dari minimnya pendanaan yang dinilai belum bankable. Sehingga dalam realisasinya mengalami banyak hambatan. Untuk itu pemerintah berjani akan menerbitkan peraturan Presiden (Perpres) agar kejelasan proyek infrastruktur nasional itu menarik kalangan investor turut membiayainya.

NERACA

“Memang masalah lambatnya realisasi MP3EI selama ini ada di persoalan pendanaan. Dari kemarin belum banyak investasi yang bisa masuk. Karena belum bisa memenuhi syarat bankable,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Resiko Fiskal Badan Koordinasi Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Freddy R Saragih pada acara Infrastruktur Leaders Forum di Jakarta, Kamis (31/10).

Sebelumnya Menko erekonomian Hatta Rajasa mengatakan, total investasi sektor riil dan infrastruktur dalam Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) hingga Juli 2013 mencapai Rp647 triliun. Angka rersebut merupakan bagian dari total rencana investasi MP3EI yang sudah divalidasi sampai 2025 sebesar Rp4.000 triliun.

Namun berbagai sumber mengungkapkan, sekitar 40% proyek MP3EI kurang layak (feasible) dan membutuhkan insentif dari pemerintah pusat. Proyek tersebut rata-rata berada di wilayah Indonesia Bagian Timur khususnya Koridor Bali-Nusa Tenggara Timur dan Papua-Maluku.

Yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah sekarang, adalah bagaimana proyek yang sudah ditawarkan dapat diberikan berbagai insentif khususnya untuk proyek yang kurang feasible baik dari sisi keuntungan (return)maupun perizinan.

Proyek infrastruktur tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni pemerintah, badan usaha milik negara, dan campuran yang ditawarkan selama periode 2011-2025. Saat ini jumlah proyek yang teridentifikasi dalam enam koridor tersebut mencapai 396 proyek. Artinya, 40% proyek MP3EI yang kurang feasible yaitu sekitar 159 proyek.  

“Iya memang akan jadi masalah tentang bankable nya kalau pemerintah belum bisa menentukan apakah ini proyek full komersil atau bukan. Nah, seperti sekarang investor juga sulit masuk karena khawatir tidak ada yang menjamin. Sedangkan investor kan salah satu indikator agar ikut kontribusi kalau ada keterjaminan,” kata staf ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperek) Purbaya Yudhi Sadewa, kemarin. 

Lanjut, Purbaya menekankan bahwa pemerintah juga tidak bisa hanya member jaminan dengan mengeluarkan sejumlah investasi. Di lain hal pemerintah juga harus menjamin ketersediaan tanah. Pasalnya ia melihat dalam perihal pengadaan tanah, pemerintah sendiri kerap tidak punya kemampuan untuk menangani hal itu.

Pesimis Capai Target

Pengamat ekonomi UI Eugenia Mardanugraha merasa pesimis dengan program MP3EI ini untuk dapat direalisasikan tepat waktu. Pasalnya, banyak pihak menyatakan program tersebut hanya sebuah angan-angan belaka, selain itu dia menilai konsentrasi pemerintah tidak semata-mata pada program infrastruktur saja.

“Jika dinilai tidak bankable, karena memang untuk investor asing yang ingin berinvestasi harus secara langsung menginvestasikan uangnya pada program tersebut. Sehingga investor yang ingin berinvestasi hanya memberikan uangnya saja”, jelasnya kepada Neraca, Kamis (31/10).

Dia menambahkan jika ingin menarik investor asing lebih banyak, dapat melakukan penerbitan surat utang atau obligasi. Namun, hal ini lebih berisiko karena dengan mudah investor menarik kembali dananya.

“Jika mau mebuat program ini menarik, harus terbitkan obligasi yang terkait MP3EI walaupun lebih berisiko namun lebih likuid karena dengan mudah diperjual belikan di pasar modal”, jelasnya.

Dia menambahkan bahwa ini yang harus dilakukan sejak awal oleh pemerintah karena program ini memang tidak terlalu menarik untuk didanai pihak lain. “Misalnya mau membangun jembatan Selat Sunda, maka obligasi Selat Sunda diterbitkan. Sehingga dana yang diperoleh jelas tujuannya untuk proyek apa”, ujar dia.

Jika pemerintah mau menambah porsi dalam program tersebut, menurut dia tidak mungkin dilakukan karena pemerintah sudah tidak memiliki uang lagi. Dia menyebutkan, jika dipaksakan pemerintah menambah porsi justru akan menarik pajak lebih tinggi lagi, yang akan menambah beban bagi rakyat Indonesia.

Pengamat ekonomi yang juga direktur Indef Prof. Dr Ahmad Erani Yustika mengatakan, permasalahan yang menghambat program MP3EI merupakan permasalahan yang datang dari pemerintah sendiri, antara lain lambannya pemerintah melakukan eksekusi. “Tidak hanya program MP3EI, tapi juga proyek-proyek infrastruktur lainnya juga lamban. Masalah pembebasan lahan, pembiayaan dan seterusnya sebenarnya lagu lama. Bertahun-tahun, tapi tidak ada perubahan.” jelasnya.

Tidak heran, kata dia, investor enggan menanamkan modalnya dalam program MP3EI. Tidak terkecuali perbankan BUMN di dalam negeri. Karena bagaimanapun, investasi atau penanaman modal perlu kepastian.  “Bank-bank BUMN kan berbisnis juga, mencari keuntungan. Jelas mereka tidak mau kalau semuanya tidak pasti dan jelas.” ujarnya.

Dia menilai, program MP3EI sangat dilematis dan tidak cukup mudah untuk direalisasikan. Dia pun termasuk seorang tidak menyetujui program ini dikarenakan banyaknya permasalahan yang sebesarnya berasal dari pemerintah. Selanjutnya, jika berbicara masalah anggaran, belanja modal di APBN pun hanya sekitar Rp200 triliun.

Karena itu, sambung dia, menarik invesor dengan mengubah porsi pembiayaan dengan memperbesar porsi pembiayaan pemerintah yang saat ini sebesar 10% juga akan sulit. “Solusinya hanya ada di pemerintah bagaimana selanjutnya. Selama ini tidak ada perubahannya, itu-itu saja. Kalaupun anggaran di 2014 naik, tampaknya tidak sampai Rp250 triliun.” pungkasnya.

Namun Freddy mengatakan, pada dasarnya pemerintah telah memiliki tiga cara pendanaan MP3EI. Pertama, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kedua melalui penugasan khusus kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan ketiga melaui kerjasama pemerintah dengan swasta (KPS).

“Apabila dengan BUMN maka perlu persiapan pengeluaran Perpres (Peraturan Presiden). Tapi kalau melalui BUMN tentu harus ada pengkajian yang sesuai hukum internasional. Karena pasti juga akan menggunakan KPS dengan swasta dalam dan luar negeri serta harus dilaksanakan dengan cara tender yang baik,” ungkap Freddy.

Kembali ke persoalan bankable, Freddy menerangkan untuk mereasilasikan tender dengan KPS bersama swasta asing dan lokal itu sendiri, hukum internasional mengatur harus bankable. Maka untuk saat ini ie mengaku pemerintah sedang melakukan persiapan agar MP3EI bisa segera diterapkan dengan bankable. Caranya, pemerintah akan mempersiapkan dana bantuan untuk membiaya sebagian dana konstruksi.

“Sebetulnya ini bukan sebatas wacana karena semua peraturannya sudah ada. Bahkan di APBN 2013 saja sudah tercantum persiapan dana untuk membiayai sebagian dana konstruksi. Tapi yang pasti itu semua dilakukan pemerintah dengan tujuan agar bisa bankable,” ujarnya.

Lalu hingga saat ini Freddy mengatakan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk membiayai sebagain dana konstruksi sebesar US$350 miliar. Bahkan di tahun 2014 akan ada kenaikan hingga sekitar US$400 miliar. “Tapi dana itu hanya akan disalurkan ke proyek-proyek unggulan.”

Anggota Komisi V DPR RI Nusyirwan Soejono menilai realisasi proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tidak pernah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam sektor pembiayaan MP3EI sudah terdapat dalam sektor-sektor yang sudah ditentukan sebelumnya namun tidak dapat berjalan sesuai harapan yang diinginkan. 

“Pembiayaan yang dilakukan pemerintah dan pihak swasta tidak sesuai dari kenyataan yang terjadi dan membuat proyek MP3EI ini menjadi lambat,” kata dia.

Menurut dia, dari pihak swasta sendiri menghendaki proyek MP3EI tidak adanya resiko atau hambatan apapun dalam menjalankan proyek ini. Pihak swasta menginginkan adanya infrastruktur yang bagus dan tanpa hambatan dalam mengerjakan proyek MP3EI ini.

“Oleh karenanya, pihak swasta terkesan kurang tertarik dalam ikut serta dalam proyek ini. Kemudian ditambah lagi tidak ada keinginan pemerintah untuk mempermudah pihak swasta untuk ambil bagian dalam proyek ini,” ujar Soejono.

Dalam proyek MP3EI ini, lanjut Soejono, pemerintahb sudah terbiasa atas urutan administrasi yang rumit dan ketat sehingga birokrasinya menjadi suatu halangan dari pihak swasta untuk ambil bagian. Terlalu banyak birokrasi ytang harus dijalankan membuat pihak swasta sulit masuk dalam proyek ini.

“Birokrasi yang rumit ini membuat proyek MP3EI sehingga pihak swasta menjadi ragu untuk ambil bagian dalam proyek ini. Lambat pelaksanaannya dan tidak tepat sasaran,” imbuh dia.

Dia juga menegaskan pemerintah seharusnya melakukan kebijakan yang tepat dalam menjalankan proyek ini sehingga dalam pelaksanaannya dapat tercapai. Segala halangan maupun hambatan harus dipermudah sehingga pihak swasta bisa ikut andil dalam memajukan infrastruktur Indonesia.

“Kebijakan yang diambil harus berdasarkan atas prinsip kemudahan namun tetap diawasi dalam pelaksanaan proyek MP3EI ini,” tegas Soejono. nurul/lia/lulus/mohar

BERITA TERKAIT

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…