Kenaikan Upah Buruh "Usir" Industri Padat Karya dari Jabotabek - UMP Bebani Pengusaha

NERACA

 

Jakarta - Sepanjang tahun ini, banyak perusahaan yang bergerak di industri padat karya berbondong-bondong pindah dari Jabodetabek ke Jawa Tengah. Migrasi ini sebagai imbas dari tingginya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun ini.

"Banyak sekali (yang mau keluar Jakarta). Di Bogor ada 68 perusahaan, kebanyakan itu garmen, sepatu, pokoknya yang padat karya. Pindah lagi Tangerang dan Bekasi. Total ada seratusan perusahaan, Bekasi ada 30 sampai 40 perusahaan, Tangerang lebih sedikit, sekitar 20 perusahaan," ujar Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita di Jakarta, Selasa (29/10).

Yang dia tahu, indusri Jakarta lebih banyak di kawasan Pulogadung saja. Sisanya hampir tidak ada pabrik di Jakarta. Kebanyakan perusahaan-perusahaan Korea. Langkah migrasi tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Suryadi menuturkan, meskipun banyak perusahaan memindahkan produksi ke kawasan Jawa Tengah, mereka masih menghadapi masalah. Sebab, mereka harus memenuhi pelbagai persyaratan sebelum benar-benar dapat menjalankan produksi di luar Jakarta."Pindah pabrik itu perlu ada modal besar, misalnya untuk beli tanah, beli mesin, didik tenaga dulu, bayar PHK, itu semua ada aturannya. Bayar PHK saja itu setengah mati," terang dia.

Meski begitu tidak ada pilihan lain. Sebab, jika tidak membangun pabrik di luar Jakarta, maka perusahaan akan mengalami kerugian besar. "Setiap perusahaan harus ekspansi, kalau tidak, bisa rugi. Listrik naik, upah naik, sementara penjualan tidak naik ya tergilas, keuntungan habis," ucapnya.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menuturkan,  kenaikan upah buruh menjadi Rp 3,7 juta per bulan, sebagaimana yang diusulkan Said Iqbal Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu silam akan memukul dunia industri.

Bahkan Kadin meminta agar kenaikan upah tidak setinggi yang diminta para buruh. Hal ini untuk meminimalisir biaya yang timbul akibat kenaikan upah itu."Kami setuju kenaikan, asal gak sebesar itu, dunia usaha berat sekali kalau kenaikannya setinggi itu," tutur ketua umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto.

Beratnya kenaikan upah buruh akan dirasakan usaha yang berorientasi padat karya. Karena sekitar 30-35 % basis produksi ada di upah tenaga kerja. "Saya kira padat karya akan kena paling telak, karena 30-35 % di tenaga kerja, namun kita lihat dulu kenaikannya seperti apa," ujar Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo.

Apindo yang mewakili Kadin dalam berunding dengan pemerintah masih melihat kenaikan upah yang ditentukan tim dewan pengupahan. Menurutnya perusahaan-perusahaan besar wajib hukumnya dalam memenuhi aturan itu. "Yang besar-besar wajib ikuti upah tim dewan pengupahan kalau yang kecil jangan dulu karena harus dilihat dari kemampuan mereka," katanya.

Masih Dibahas

Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat mengatakan upah buruh masih dalam pembahasan. "Demo buruh itu, kan, jika pembahasan mengenai upah tidak berjalan. Sekarang upah buruh masih dalam pembahasan," kata Hidayat.

 Adapun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana buruh melakukan mogok kerja nasional. "Kami tak ambil bagian dari mogok nasional buruh," kata Presiden KPSI, Andi Gani Nena Wea.

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa kaum buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50% pada 2014 mendatang dinilai sudah sangat keterlaluan. Selain karena tidak relevan dengan kondisi perekonomian nasional yang semakin melambat, tuntutan sebesar itu bakal mempersulit dunia usaha, “mengusir” industri lokal, atau bahkan memaksa mereka gulung tikar.

 “Tuntutan buruh kali ini sudah keterlaluan. Seharusnya mereka melihat tantangan ekonomi kita yang akan menghadapi APEC (Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik), MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), dan sebagainya. Nah itu kan perlu percepatan industri yang lebih giat. Jadi jangan malah mempersulit,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Hariyadi Sukamdani.

Bahkan jika tuntutan itu direalisasikan pemerintah akan terjadi musibah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Pasalnya industri sendiri sudah tidak siap menanggung biaya upah karyawan yang semakin mahal. Dengan begitu harapan para buruh sendiri untuk kesejahteraan juga tidak akan tercapai.

“Kalau UMP dinaikan lagi pasti industri melakukan pengurasangan produksi sehingga terjadi PHK besar-besaran. Dan itu pasti terjadi pada industri padat karya. Maka tidak salah juga kalau ada yang bilang jika buruh minta naik gaji 50% lebih baik buka usaha sendiri saja. Daripada membuat temannya di PHK,” ungkap Hariyadi.

Lebih lanjut, dia menegaskan jika pemerintah menuruti tuntutan para buruh, dampak paling fatalnya akan banyak perusahaan yang kolaps jika minim modal. Atau justru relokasi ke luar negeri bagi yang masih memiliki kecukuoan modal. Karena hal itu benar-benar terjadi jika menengok kebalakang dari keputusan pemerintah untuk menaikan UMP sebelumnya. “Dulu saja banyak yang langsung kolaps. Apalagi sekarang kalau dinaikan lagi,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…