Kenaikkan BI Rate Tak Pengaruhi Pertumbuhan Kartu Kredit​

NERACA

Jakarta - Meski telah terjadi kenaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate menjadi 7,25%, General Manager, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, hal ini tidak terlalu berpengaruh kepada pengguna kartu kredit. “Kenaikkan tersebut tidak terlalu berpengaruh, karena sebenarnya dengan kenaikkan BI Rate tersebut sebenarnya sudah diantisipasi,” kata Steve di Jakarta, Selasa (22/10).

Steve menjelaskan, antisipasi tersebut yakni, perbankan menaikkan suku bunga kartu kredit. “Tapi ternyata kan tidak, industri kartu kredit tetap mempertahankan nilai suku bunganya untuk tetap sama seperti sebelum kenaikkan BI Rate,” ucap dia. Menurut Steve, prospek kartu kredit ke depannya, memang akan sedikit menurun karena dilihat dari nilai transaksinya.

“Ini bisa saja turun dari jumlah kartu maupun nilai transaksinya, hal ini akan dibentuk segmen-segmen, jadi masyarakat sendiri yang akan membagi bagi transaksinya menggunakan kartu kredit, debit atau pre paid, dari ketiga tersebut tidak ada yang salah, bagus saja untuk alat pembayaran,” imbuh Steve.

Untuk pertumbuhan transaksi kartu kredit tahun 2014, Steve mengharapkan akan meningkat sebanyak 15%. Sementara uuntuk jumlah kartu kredit yang beredar tahun depan, ditargetkan sebanyak 16 juta kartu. “Untuk jumlahnya kami tidak beranin untuk menargetkan terlalu tinggi,” imbuh dia.

Selain itu, terkait pembatasan kartu yang diberlakukan oleh BI, Steve mengatakan hal tersebut juga berpengaruh terhadap industri asuransi kartu kredit indonesia. “Dari bank sendiri untuk mengeluarkan kartu kredit akan semakin sulit, sedangkan dari pemegang kartu sendiri juga akan berdampak tidak bisa menikmati penawaran dari dua bank sekaligus, mereka harus melakukan penutupan meskipun dia melakukan pembayaran dengan baik,” kata Steve.

Selanjutnya dia bilang, akan mengembalikan terkait urusan pembatasan kartu kredit kepada nasabah masing-masing. “Kami kembalikan kepada nasabah masing-masing, untuk memilih dengan bijak kartu mana yang akan tetap digunakan dan mana kartu yang akan ditutup,” tambah dia.

Sebelumnya, bank sentral telah mengeluarkan peraturan terkait pembatasan kepemilikan kartu kredit bagi nasabah tahun 2012 lalu. Dimulai dari nasabah berpenghasilan Rp3 juta hingga Rp10 juta, mereka dibatasi hanya boleh memiliki empat buah kartu kredit dari dua bank penerbit.

Per akhir Agustus 2013, BI mencatat jumlah kartu kredit mencapai 14.749.024 keping, turun bila dibandingkan dengan sebanyak 14.817.168 keping pada posisi akhir Desember 2012. Jumlah kartu kredit sendiri pernah mencapai puncak sebanyak 15.755.664 keping pada akhir Oktober 2012. [sylke]

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…