Menjadi Tuan di Rumah Sendiri - Asa Daya Saing IKM Melawan Produk Impor

NERACA

Jakarta – Keputusan pemerintah Indonesia menyepakati perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) pada Januari 2010 lalu, mendapatkan pro dan kontra dari pelaku ekonomi. Bahkan banyak pelaku pasar menilai, perjanjian tersebut merugikan Indonesia karena hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar barang impor Cina lantaran pemerintah yang dinilai belum siap menyambut pasar bebas dan juga karena minimnya daya saing produk dalam negeri. Banyak alasan, mengapa Indonesia menjadi incaran empuk pasar bebas ASEAN, selain memiliki populasi sekitar 40% dari seluruh penduduk kawasan Asia Tenggara juga tingkat konsumsi masyarakatnya yang besar ditengah pertumbuhan ekonomi yang positif.

Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W Retraubun mengakui, perjanjian dagang Asean-China atau Asean China Free Trade Agreement menjadi biang keladi banjirnya produk impor khususnya asal China karena kurangnya pemahaman terhadap kesepakatan perdagangan bebas tersebut, “Banyaknya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri, karena banyak pihak tidak mempelajari dampak buruk implementasi dari kerjasama perdagangan ACFTA,”ujarnya.

Menurutnya, minimnya pasokan energi dan tingkat suku bunga bank yang masih tinggi merupakan dua faktor utama yang menghambat daya saing industri dalam negeri. Namun bagi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natzir Mansyur, penyebab lemahnya daya saing produk dalam negeri karena tiga faktor yaitu lemahnya infrastruktur, buruknya sistem logistik serta sistem regulasi yang berbelit-belit, “Selama ini, tiga masalah klasik itu terus menjadi penghambat dunia usaha kita. Sehingga tiga hal itu selalu saja jadi bumerang yang membuat daya saing produk kita masih lemah di perdagangan internasional,\" ujarnya.

Kata Natzir, jika tiga masalah itu masih belum ada perbaikan, maka produk-produk impor akan tetap membanjiri pasar tanah air. Padahal, dia menilai kualitas produk dalam negeri jauh lebih baik daripada produk luar negeri. Natzir menambahkan, agar produk dalam negeri bisa bersaing dan bertahan di tanah air maupun luar negeri, maka pemerintah harus segera membenahi ketiga bumerang tersebut.

Menurut Natzir, untuk permasalahan infrastruktur, solusi terbaik adalah pemerintah harus gencar meningkatkan kerja sama proyek dengan pihak swasta. Sementara untuk masalah logistik yang minim, hal yang perlu diperbaiki adalah meningkatkan konektivitas.

Kemudian soal sistem regulasi yang berbelit-belit, solusi terbaik adalah meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menyikapi hal tersebut, pemerintah terus berkomitmen untuk mendongkrak daya saing industri dalam negeri. Dimana Kementerian Perindustrian menetapkan program akselerasi industrialisasi 2012--2014 yang diharapkan menurunkan biaya produksi seperti biaya bunga bank dan beberapa peraturan yang terlalu panjang.

Ekonom Universitas Atmajaya, A Prasetyantoko menegaskan, lemahnya daya saing Indonesia menghadapi perjanjian perdagangan bebas ACFTA bakal memperbesar risiko menuju deindustrialisasi. Hal ini diperparah dengan tidak adanya desain industri yang komprehensif dan upaya maksimal untuk menekan produksi.

Kedepan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) pada akhir 2015 nanti, hal ini menjadi tantangan bagi produk dalam negeri menjadi tuan di rumahnya sendiri karena AEC sendiri sama artinya membuka pasar baru. Soalnya, ada tambahan 60% penduduk ASEAN di luar Indonesia yang potensial. Terlebih jumlah penduduk ASEAN lebih dari 600 juta jiwa.

Perkuat IKM

Oleh karena itu, perlindungan terhadap produk lokal merupakan keniscayaan agar produk dalam negeri mampu bersaing. Pasalnya, tanpa perlindungan dari pemerintah produk lokal belum cukup tangguh menghadapi produk impor dari berbagai negara yang memiliki basis industri yang kuat seperti Cina. Ditengah gempuran prodak impor, kondisi ini menjadi tantangan bagi produk lokal untuk terus memicu inovasi teknologi, efisiensi dan peningkatan sumber daya manusia. Tentunya, tidak kalah penting perlunya kebijakan insentif pemerintah terhadap produk lokal dan juga akses pasar agar bisa bersaing dengan produk luar. Suka tidak suka, saat ini hambatan produk industri dalam negeri sulit bersaing karena hampir 60% komponen biaya produksi masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara mitra dagang utama.

Kebijakan pemerintah melindungi produk lokal tidak hanya cukup membendung produk impor dengan safe guard, program anti dumping atau mencabut produk-produk yang tidak dibubuhi SNI, tetapi juga dituntut segera meningkatkan daya saing produk lokal dengan cara menggerakan industri yang ada di masyarakat lewat sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan masyarakat itu sendiri serta dibangun berlandaskan semangat untuk mewujudkan kemandirian. Karena dengan menggerakan industri  yang ada di masyarakat, fundamental perekonomian pun ikut menjadi kokoh.

Kata Menteri Perindustrian, Mohammad S. Hidayat, salah satu sektor pembangunan ekonomi kerakyatan yang memegang peranan penting dan strategis adalah pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), “Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka membantu industri kecil dan menengah untuk meningkatkan daya saingnya dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada,\"ujar Hidayat.

Asal tahu saja, data Kementerian Perindustrian menyebutkan, tahun 2005 peran industri kecil terhadap penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional cukup besar, yakni Rp. 1.491,06 triliun atau 53,54%. Sedangkan Pada tahun 2010, peran industri kecil terhadap penciptaan PDB nasional  sebesar Rp. 3.466,39 triliun atau 57,12%. Pada tahun 2011, peran industri kecil terhadap penciptaan PDB nasional sebesar Rp. 4.303,57 triliun atau 57,94%.

Yang mencengangkan dengan jumlah IKM yang mencapai 3,9 juta unit, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 9,14 juta orang dan 75% di antaranya berkembang di Pulau Jawa dan 25% sisanya berada di luar Pulau Jawa. Begitu strategisnya IKM dalam membangun kemandirian ekonomi hingga penyerapan tenaga kerja, kedepan pemerintah tengah menggencarkan program peningkatan daya saing IKM wilayah Timur Indonesia, sehingga diharapkan porsi IKM di luar Pulau Jawa akan naik menjadi 40% pada 2014.

Langkah ini dilakukan, karena IKM diyakini merupakan salah satu kekuatan besar dan terdepan dalam pembangunan ekonomi nasional dan mampu menambah devisa negara dan lapangan pekerjaan yang cukup signifikan. Maka tak pelak, keberadaan IKM telah memberikan kontribusi penting dalam ekspor dan perdagangan dan dapat mudah beradaptasi dengan pasang surutnya permintaan pasar. (bani)

 

 

 

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…