\"Dana Transfer Daerah Harus Bisa Jadi Interlink\" - Indef

NERACA

Jakarta – Dana transfer daerah yang jumlahnya Rp529 triliun pada APBN-P 2013 atau lebih dari seperempat total belanja negara seharusnya bisa menjadi interlink yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendorong kemajuan daerah. Pemerintah Pusat mengirimkan dana Transfer Daerah dengan jumlah besar, dengan syarat Pemerintah Daerah harus mengikuti acuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang menjadi agenda rutin nasional. Jika tidak, maka perlu dilakukan punishment kepada Pemerintah Daerah, yaitu dengan mengurangi jatah dana Transfer Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto kepada Neraca. “Sejauh ini, banyak pembangunan di daerah yang belum berjalan seperti yang direncanakan. Maka perlu ada semacam penegasan,” kata dia.

Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) yang berjalan di tiap provinsi di Indonesia, kata Eko, lebih bersifat seremonial saja. Bukan menjadi wadah yang betul-betul menjadi ajang penyamaan persepsi pembangunan. Lantas ketika diangkat ke Musrenbang Nasional, seakan-akan seluruh ide dari Pemerintah Pusat-lah yang dijalankan, tanpa betul-betul mendengar apa yang hendak direncanakan oleh daerah.

“Kalau di Indonesia, hanya formalitas. Saling intip antara pusat dan daerah. Belum betul-betul bottom up, jadi daerah yang menjalankan juga kurang maksimal,” ujar Eko.

Indonesia, kata Eko, perlu belajar dari Malaysia dalam perencanaan pembangunan. “Pembangunan Malaysia federasi itu sampai ke bawah karena memang digodok sejak awal bersifat bottom up. Ide-ide di bawah diakomodir,” kata dia.

Dana Transfer Daerah bisa menjadi senjata untuk Pemerintah Pusat Indonesia agar Pemerintah Daerah mengikuti apa yang telah digariskan bersama. Di satu sisi, Pemerintah Pusat butuh pembangunan yang sesuai rencana di daerah, sementara di sisi lain Pemerintah Daerah memerlukan dana Transfer Daerah untuk bisa terus berjalan. Sebagian besar pemasukan Pemerintah Daerah adalah dari dana Transfer Daerah. Jika tidak ada dana tersebut, maka Pemerintah Daerrah akan kesulitan mendanai pembangunan di daerahnya, bahkan sulit membayar gaji pegawainya. Kebergantungan ini yang seharusnya dimanfaatkan Pemerintah Pusat. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…