Ikhtiar Menekan Angka Impor - Impor Mobil Mewah Bakal Kena Pajak 150%

NERACA

 

Jakarta - Berniat membeli mobil mewah sekelas Ferarri? coba hitung dulu kemampuan Anda membayar pajaknya. Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan mobil mewah impor dari luar negeri rencananya akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 150%.\"Mobil kategori mewah, kayak Ferrari, nanti kena 150%,\" kata Hidayat, di Jakarta, Kamis (12/9).

Kementerian Perindustrian memperkirakan akan ada tujuh ribu unit mobil mewah impor yang terkena PPnBM 150% tersebut. Peningkatan besaran kewajiban pajak merupakan bentuk keseriusan pemerintah. \"Ini saya bicara mobil, ada 7 ribu,\" tuturnya.

Untuk sementarai ini, PPnBM baru akan diterapkan pada mobil mewah saja. Dengan kondisi ekonomi yang masih bergejolak, Hidayat mengimbau masyarakat untuk mengurungkan sementara niatnya membeli barang mewah tersebut. \"Mobil mewah. Saya lagi ngomongin CBU, mobil impor. Zaman lagi gini kan nggak perlu lah. Jadi kalau kamu impor Ferrari saya kenakan 150%,\" ungkapnya.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Budi Darmadi, selain untuk mengurangi impor barang konsumsi mewah, kenaikan PPnBM juga ditujukan untuk mendorong produksi barang-barang bermerek itu di dalam negeri. \"Kami juga melakukan langkah-langkah pengalihan produk tersebut untuk dimanufaktur di dalam negeri sesuai daya serap pasar,\" katanya.

Budi mengatakan PPnBM mobil mewah nantinya berkisar antara 100 - 125 %, tergantung kriteria kapasitas mesin yang sedang dirumuskan. Total impor mobil mewahdengan kapasitas mesin di atas 3.000 cc pada 2012 mencapai 7.000 unit dengan PPnBM berkisar antara 75 % sampai 125 %.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku pihaknya telah membahas aturan-aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Keuangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).\"Kita bahas situasi terkini. Kita harus ada yang terus momentum dijaga tetapi yang jelas, PMK-PMK sudah beres semua,\" ujar dia.

Menurut dia, aturan-aturan yang dikeluarkan Kemenkeu telah mendapatkan lampu hijau dari pihak DPR. Salah satunya, aturan pemberlakuan kenaikan pajak penjualan barang mewah yang mencapai 150 %.\"Dengan DPR yang konsultasi masalah PPnBM dan tanggapan mereka (DPR) sangat positif,\" kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan akan memberikan keringanan pajak untuk industri manufaktur dan padat karya. Sebaliknya, untuk menekan impor, Kementerian Keuangan akan menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) khusus untuk mobil mewah semisal Lamborghini, Porsche, dan lain-lain.

Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, deretan mobil diimpor utuh impor Completely Built Up (CBU) akan dikenakan pajak 125-150 %. Sebelumnya, mobil-mobil mewah tersebut hanya dikenakan pajak sebesar 75%.

Chatib memastikan, kebijakan kenaikan PPnBM ini tidak berdampak signifikan ke sektor lainnya. Sebab, peningkatan pajak dikenakan untuk barang konsumsi. Dia juga akan menerapkan kebijakan penghapusan PPnBM. Khususnya bagi barang yang sudah tidak dikategorikan lagi sebagai bawang mewah dan bisa diproduksi di dalam negeri.

Beberapa waktu lalu Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) usulkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang berbeda antara mobil mewah rakitan luar negeri (CBU) dengan rakitan dalam negeri (CKD). Sepanjang Januari-Oktober tahun ini, pasar otomotif Indonesia sudah dibanjiri mobil CBU impor sekitar 104.514 unit mobil.“Saat ini, pemerintah masih mengenakan tarif PPnBM yang sama. Kami sudah mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian kenapa tidak dibuat berbeda saja,” ujar Wakil Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto.

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…