Dampak Penerapan PPN 10% Untuk Impor Bahan Baku - Daya Saing Industri Kapal Terus Melemah

NERACA

 

 

 

Jakarta - Daya saing industri perkapalan nasional ternyata masih lemah, padahal Indonesia merupakan negera kepulauan terbesar di dunia yang sudah tentu mengandalkan kapal laut untuk melakukan berbagai macam aktivitas, seperti pengangkutan barang untuk perdagangan antar pulau sampai yang terakhir sebagai pertahanan nasional.

Namun lemahnya daya saing industri perkapalan nasional, justru dari dalam negeri sendiri. Banyak regulasi dari pemerintah yang memang belum sesuai dengan keadaan di lapangan. Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Soerjono mengungkap pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% untuk impor bahan baku yang dilakukan galangan kapal. Sementara impor kapal utuh yang masuk ke Indonesia dari beberapa negara tidak dikenai pajak.

\"Kalau peraturan ini terus dijalankan, sampai kapanpun kemandirian industri perkapalan nasional tidak pernah bisa, karena pengusaha banyak yang akan membeli kapal bekas yang harganya hanya sedikit di atas scrap (besi bekas) dari pada membeli kapal produksi nasional,\" ungkap Soerjono kepada Neraca di Jakarta, Rabu (17/7).

Lebih jauh lagi Soerjono memaparkan industri perkapalan nasional sepertinya tidak didukung oleh pemerintah. Ada beberapa BUMN yang justru membeli kapal bekas dari luar negeri. Padahal kalau mereka (BUMN) mau membeli kapal produksi nasional,paling tidak membantu industri perkapalan nasional untuk maju. “Kita berharap BUMN seperti Pertamina dan Pelni memesan kapal dari dalam negeri, bukan beli bekas atau impor,\" tegas Soerjono.

Saat ini, industri galangan kapal hanya mendapat pesanan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebab itu, Soerjono meminta agar BUMN yang menggunakan kapal seperti Pertamina dan Pelni membeli kapal produksi dalam negeri. Dia menganggap impor kapal-kapal bekas dalam jangka panjang sama sekali tidak memberikan manfaat bagi industri lokal dalam rangka menuju ke arah kemandirian nasional dan melemahkan ketahanan nasional.

Selain itu, serapan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri galangan kapal tahun ini akan kecil. Masalahnya tetap sama soal lambannya pengucuran anggaran. Lambannya realisasi insentif fiskal ini membuat indsutri sulit tumbuh. “Industri galangan mulai memesan bahan baku dari awal tahun, sedangkan insentif baru keluar Juni ini,” ucap Soerjono.

Kondisi yang ada, menyebabkan pelaku industri galangan dihadapkan pada dua pilihan, yakni menunggu aturan insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut meski barang pesanan sudah sampai di pelabuhan. Artinya, mereka harus menanggung biaya demorage.

Soerjono menambahkan, harga kapal lokal yang lebih mahal ini membuat industri mayoritas mengharapkan pesanan dari BUMN dan pemerintah. “Seperti dari Pertamina, saya rasa untuk beberapa waktu ini masih didorong dari sana,” kata dia.

Sekedar informasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan peta jalan (road map) pembangunan industri perkapalan di Indonesia tahun 2012-2025. Industri ini pun diharapkan bisa memproduksi dan mereparasi semua jenis kapal dari yang berukuran kecil hingga besar.

Salah satu sasarannya, pada 2020, klaster industri perkapalan nasional sudah mampu memproduksi kapal berkapasitas 200 ribu ton bobot mati (dead weight tonnage/DWT). Semua jenis kapal, mulai dari kapal barang, kapal penumpang, dan kapal tanker bisa diproduksi. Segmen reparasi juga harus sudah bisa mempunyai kemampuan untuk 200 ribu DWT.

Pemerintah akan meningkatkan kemampuan desain dan rekayasa kapal guna mendukungnya, melalui pengembangan Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (PDRKN). Industri bahan baku dan komponen lokal, serta pengembangan pusat peningkatan keterampilan SDM perkapalan juga terus ditingkatkan.Pemerintah pun akan mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar dalam negeri sebagai base load untuk pengembangan industri perkapalan. Selain itu, kerja sama dengan industri perkapalan di negara lain yang sudah maju juga akan terus didorong.

Kawasan khusus industri galangan kapal juga akan dikembangkan untuk menarik investor asing dan lokal. Dukungan lainnya, terkait kebijakan perbaikan iklim usaha, seperti soal pajak, suku bunga, dan tata niaga.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…