Proteksi UKM dan Prinsip Berdikari - Oleh: Aries Musnandar, Dosen UIN Malang

Kita selalu mengelu-elukan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai soko guru perekonomian bangsa yang tahan banting menghadapi berbagai krisis moneter dan ekonomi di negeri ini. Ibarat pepatah UMKM kiita ini dapat dikatakan sebagai unit usaha yang \\\"tak lekang oleh panas tak lapuk oleh hujan\\\", mereka yang bergelut dalam kegiatan UMKM sangat tangguh dan memiliki mental baja.

Pemerintah sebenarnya menyadari akan arti penting keberadaan dan posisi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, namun disisi lain tampak bahwa pemerintah juga \\\"terbawa irama\\\" ekonomi global (kapitalisme), sehingga berbagai kebijakan perekonomian dipacu dan dipcu oleh \\\'tekanan-tekanan\\\' globalisasi yang memiliki ciri meluaskan pasar keseluruh jagad raya ini, apalagi Indonesia mempunyai magnet luar biasa bagi para kapitalis internasional.

Seakan-akan gayung bersambut antara keinginan negara kapitalis dengan mindset pemangku kebijakan ekonimi di negeri ini, maka perhatian pemerintah demikian besar untuk menangkap peluang agar investor luar negeri berkiprah di Indonesia melalui \\\"Foreign Direct Invesment\\\" (FDI). Untuk meningkatkan FDI datang ke Indonesia lalu pemerintah berusaha menyodorkan keunggulan-keunggulan dan kemudahan bagi penanam modal asing.

Manfaat komparasi (comparative advantage) lebih dikedepankan tampaknya ketimbang manfaat kompetitif (competitive advantage) sehingga upah buruh murah misalnya bukan \\\'concern\\\' sepenuh hati pemerintah, demikian pula kekayaan alam kita dibiarkan dieksplorasi seolah oleh pihak asing tanpa keberpihakan yang ketat pada keseimbangan ekosistem dan kepentingan bagi rakyat banyak.

Oleh karena itu bagi investor asing Indonesia merupakan tempat menggali harta sekaligus juga pasar besar bagi produk-produk yang dihasilkannya, ibarat \\\'kanan kiri oke\\\', Indonesia menjadi sasaran empuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya akibat lemahnya penegakan aturan bagi perusahaan-perusahaan besar yang nakal di Indonesia.  

Tetapi apa yang dilakukan pemerintah dengan UMKM? Tampaknya pemerintah begitu perhatian dengan UMKM sampai-sampai pemerintah memiliki kementerian tersendiri yang mengatur urusan UMKM yakni Kementerian Koperasi dan UKM. Berbagai program memang banyak dicanangkan dan dilakukan oleh kementerian ini untuk meningkatkan prospek bisnis UMKM.

Namun dalam kenyataan dilapangan UMKM yang jumlah unit usaha mencapai lebih 98% dari total unit usaha yang ada di Indonesia bertarung dengan ekonomi sistem kapitalis. Ambil satu contoh misalnya keberadaan mal dan pasar modern yang merupakan pengusaha besar (kapitalis) yang dibiarkan melenggang cukup bebas bersaing dengan pasar tradisional yang umumnya adalah pelaku UMKM.

Sudah barang tentu dalam serba keterbatasan UMKM tidak cukup \\\"senjata\\\" bertarung dengan pemilik modal besar itu. Ibarat UMKM anak SD kelas 2 dihadapkan dengan anak SMP kelas 2, tentu saja UMKM akan menghadapi kesulitan. Sementara itu pemerintah mungkin menganggap bahwa setiap pelaku bisnis diberi kesempatan sama mengembangkan usahanya di Indoensia padahal seperti diilustrasikan tadi kondisi UMKM tidak sama dengan usaha besar.

Oleh karena itu memberikan kesempatan sama bagi kedua pihak justeru tidak adil, diperlukan insentif atau pun proteksi positif yang memungkinkan UMKM mengejar ketertinggalan. Bentuk insentif dan proteksi bisa beraneka ragam, mulai dari memberikan kesempatan UMKM mengerjakan proyek-proyek pemerintah, magang usaha dengan perusahaan besar, hingga memberikan suntikan modal yang dibutuhkan UMKM dalam pengembangan bisnisnya.

Konon di Amerika Serikat sebagai negara yang bertebaran pengusaha-pengusaha besarnya itu justeru UMKM nya diberikan kesempatan luas untuk menggarap proyek-proyek pemerintah.

Bukan rahasia umum lagi bahwa ekonomi biaya tinggi telah lama berlangsung di Tanah Air. Biaya-biaya siluman semacam ini menggerogoti usaha-usaha kecil, sehingga pengemabngan usaha menjadi terhambat. Biaya-biaya yang tidak pasti itu sampai saat ini sulit diberantas, tidak ada kemauan konkrit dari pemangku kekuasaan untuk mengatasi persoalan ini.

Pungutan resmi, setengah resmi dan yang liar demikian merajalela seolah tidak memberikan UMKM bernafas dengan sempurna. Program-program pemerintah terhadap UMKM apabila tidak diikuti penegakan hukum dan perlindungan bagi UMKM atas maraknya pungutan tentu tidak akan efektif.

Oleh karena itu kementerian dan instansi terkait mesti bekerjasama menciptakan kemudahaan dan menekan ekonomi biaya tinggi bagi UMKM. Disamping itu UMKM pun diberikan akses yang baik dalam memasarkan produk-produknya, Untuk semua itu tentu mindset para pengambil kebijakan di level pusat hingga daerah harus sama yakni berpihak pada ekonomi kerakyatan.

Bangunlah ekeonomi kerakyatan melalui UMKM untuk diarahkan menjadi unit usaha profesional dan menerapkan prinsip manajemen modern. Cara pandang kita yang masih sangat dominan atas ekonomi kapitalis sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah lebih menguntungkan pemilik usaha besar ketimbang UMKM.

Prinsip \\\'trickle down effect\\\' yang pada masa rezim Soeharto terbukti gagal, sehingga hikmah yang dapat diambil adalah tidak mungkin kita memiliki dua pandangan yang bertentangan, disatu pihak kita ingin investor sebanyak-banyak masuk melalui FDI ke Indonesia dilain pihak kita juga ingin UMKM menjadi tumbuh besar adalah sangat naif. Kita mesti mengarahkan pandangan ekonomi kita pada ekonomi kerakyatan dan berusaha percaya diri dengan potensi, aset, keunggulan yang kita miliki sebagaimana Presiden pertama kita Bung Karno mencita-citakan prinsip ekonomi Berdikari.

Beridkari secara esensial dimaksud adalah mewujudkan kemampuan untuk mengurus jalannya eknomi negara ddengan prinsip beridri diatas kaki senidiri (Berdikari). UMKM atau UKM kita selama ini telah melakukan prinsip ekonomi Berdikari tersebut dan perlu terus dilakukan dan diperhatikan oleh pemegang kekuasaan ekonomi di negeri ini, sehingga prinsip ini diyakini sebagai yang terbaik dan memengaruhinya dalam pengambilan keputusan. Wallahu \\\'alam. (uin-malang.ac.id)

 

 

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…