DPR Bisa Memilih Diluar Rekomendasi DPD

NERACA

Jakarta- Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Harry Azhar Azis mengatakan anggota dan fraksi di DPR bisa saja memilih calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan di luar tiga nama yang direkomendasikan DPD RI. \"Tiga nama rekomendasi dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) diserahkan ke anggota dan fraksi tidak melalui komisi. Tergantung anggota dan fraksi apakah mau menyeleksi tiga nama atau seluruhnya,\" kata Harry Azhar Azis di Jakarta, Rabu (19/6).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa Komisi XI akan memilih dan mengambil keputusan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengganti Taufiqurahman Ruki, Selasa (25/6) malam. Dia mengaku belum tahu apakah fraksi-fraksi sudah mulai mengerucut untuk memilih satu orang atau belum. Fraksi Partai Golkar sendiri, kata Harry, belum mengambil keputusan sama sekali. Kemungkinan fraksinya akan memutuskan pada tanggal 25 Juni pagi atau sore sebelum rapat internal Komisi XI.

\"Belum ada yang dilirik sama sekali. Saya sendiri masih terbuka untuk melihat yang lain sampai terakhir,\" ujarnya. Untuk calon anggota BPK pengganti Taufiqurahman Ruki, Harry mengatakan harus figur yang kompeten, profesional, berintegritas serta memiliki rekam jejak dan moralitas yang baik. Saat uji kepatutan dan kelayakan, sejumlah calon menyatakan kinerja BPK saat ini sering tidak profesional dan tidak jujur. Menanggapi tudingan itu, Harry menyatakan bahwa itu hanya dugaan semata.

\"Ketika ditanya apabila terpilih, berarti mereka menjadi yang paling berintegritas, apa yang akan dilakukan, rata-rata mereka juga tidak bisa menjawab,\" katanya. Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih satu orang anggota BPK yang akan menggantikan Taufiqurahman Ruki yang memasuki masa pensiun. [ardi]

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun

Kuartal I, BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun NERACA Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara konsolidasi membukukan…