Pemerintah Kaji Permintaan Pertamina Naikan Harga Elpiji - Puskepi : Kalau Larang Naik, Ya Berikan Subsidi

NERACA

Jakarta – Pemerintah masih mengkaji desakan PT Pertamina yang meminta adanya  subsidi bagi elpiji kemasan tabung 12 kg dan 50 kg, jika keinginan BUMN itu untuk menaikkan harga elpiji tabung 12 kg dan 50 kg tidak disetujui.

Menurut Juru bicara Kementerian ESDM Kardaya Warnika, pemberian subsidi elpiji 12 kg dan 50 kg yang merupakan komoditas nonsubsidi merupakan sesuatu yang baru.

“Pemerintah tidak bisa begitu saja menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg, meski sebagai produk nonsubsidi, semestinya harga merupakan kewenangan Pertamina,” jelas Kardaya di Jakarta, Minggu.

Pemerintah, imbuh Kardaya, terus mengkaji berbagai aspeknya, baik kerugian Pertamina maupun potensi migrasi ke elpiji 3 kg yang disubsidi. Sehingga keputusannya yang diambil tidak terburu-buru.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, Pemerintah atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus memberikan subsidi untuk elpiji ukuran tabung 12 kilogram (kg) jika melarang Pertamina menaikan harga jual elpiji ukuran tersebut.

“Jika penentuan harga jual elpiji 12 kg diakui oleh Pemerintah sebagai domain Pertamina, maka larangan terhadap Pertamina untuk melakukan penyesuaian merupakan bentuk intervensi kepada Pertamina yang melanggar UU BUMN,” kata Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria dalam siaran pers yang diterima NERACA, Minggu.

Menurut Sofyano, jika Pemerintah tidak boleh membiarkan Pertamina menjual elpiji 12 kg dengan harga yang menyebabkan BUMN tersebut mengalami kerugian hingga jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

Sofyano menandaskan, adanya disparitas harga antara elpiji 12 kg dengan elpiji ukuran tabung 3 kg akibat kenaikan harga, tidak bisa menjadi alasan untuk melarang" Pertamina menaikan harga jual elpiji 12 kg.

“Jika terjadi penyelewengan akibat adanya disparitas harga antara elpiji 3 kg dengan 12 kg , maka penyelewengan tersebutlah yang harus diantisipasi,” jelas Sofyano.

Dia menambahkan, penolakan Pemerintah untuk penyesuaian harga elpiji 12 kg dapat dinilai sebagai sikap Pemerintah yang takut bermasalah dengan popularitas-nya yang bisa dipermasalahkan oleh kelompok pengguna elpiji 12kg.

Sebelumnya, saat rapat dengan Panitia Kerja Konversi Elpiji Komisi VII DPR, Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan meminta pemerintah mengucurkan dana subsidi elpiji untuk elpiji ukuran tabung 12 kg dan 50 kg. Subsidi ini penting untuk menekan perbedaan harga yang tajam dengan elpiji subsidi kemasan 3 kg, sehingga mencegah praktik pengoplosan.

“Selama masih ada disparitas harga elpiji antara nonsubsidi dan subsidi, maka praktik pengoplosan pasti terjadi karena pelaku pengoplosan selalu berupaya mencari untung sebesar-besarnya,” tegasnya.

Karen mengungkap, perlunya penetapan harga psikologis elpiji guna mencegah pengoplosan, sehingga selanjutnya menekan tingkat kecelakaan.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaelani Sutomo menambahkan, Pertamina meminta kenaikan harga elpiji 12 dan 50 kg, karena masih merugi dari bisnis tersebut. “Kami juga berharap kepastian penugasan program konversi 3 kg dalam jangka panjang,” katanya.

Pertamina, imbuh Djaelani, akan memperluas cakupan konversi elpiji seperti Maluku, Kupang, dan Papua pada 2012 sesuai keinginan DPR.

Pertamina berencana menaikkan harga jual elpiji 50 kg sebesar 10% pada akhir Juni 2011 dan selanjutnya kemasan 12 kg. Alasannya, tanpa kenaikan, kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji nonsubsidi bisa mencapai Rp4,9 triliun hingga akhir tahun 2011. Sementara, berdasarkan simulasi, sumbangan kenaikan harga gas terhadap inflasi itu sekitar tiga persen. Jika harga elpiji nonsubsidi naik 10%, maka inflasi meningkat 0,33%.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…