Telat Laporan Keuangan - BEI Jatuhkan Sanksi Terhadap 18 Emiten

NERACA

Jakarta – Tingkat kedisiplinan emiten dalam ketepatan penyampaian laporan keuangan tiap tahun belum menunjukkan peningkatan  berarti. Tercatat, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan sanksi terhadap 18 perusahaan baik peringatan tertulis dan denda Rp 50 juta karena tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013.

Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (10/6). Kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, Arif Prawirawiranata, ketentuan itu berdasarkan peraturan I-H tentang sanksi dengan ketentuan II.6.2. Berdasarkan catatan bursa, hingga 31 Mei 2013, ada 432 telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013.

Sementara itu, ada 25 emiten belum menyampaikan laporan keuangan. Dari 25 emiten tersebut, ada 18 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013 yang tidak ditelaah secara terbatas atau yang tidak diaudit oleh Akuntan Publik.

Emiten ini dikenakan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp50 juta. Selain itu, ada tujuh perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan Interim yang berakhir per 31 Maret 2013 yang diaudit oleh Akuntan Publik. Berdasarkan ketentuan bursa, batas waktu penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Marei 2013 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik pada 31 Mei 2013. Berdasarkan catatan bursa, hingga 31 Mei 2013 antara lain dari 470 perusahaan tercatat, ada 462 perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013, dan tiga perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2013 karena listing pada Mei 2013.

Adapun 18 perusahaan tercatat yang hingga 30 Mei 2013 belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2013 yang tidak ditelaah secara terbatas antara lain, PT Polychem Indonesia Tbk, PT Atlas Resources Tbk, PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk.

Kemudian PT Davomas Abadi Tbk, PT Garda Tujuh Buana Tbk, PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk, PT Sierad Produce Tbk, PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk, PT Buana Listya Tama Tbk, PT Bakrieland Development Tbk, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.

Selain itu, PT Island Concepts Indonesia Tbk, PT Dayaindo Resources International Tbk, PT Steady Safe Tbk, PT Permata Prima Sakti Tbk, PT Trada Maritime Tbk, PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk dan PT Zebra Nusantara Tbk. (bani)

 




BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…