Era Tinggal Landas atau Tinggal di Landasan

Era Tinggal Landas atau Tinggal di Landasan

Saat berpidato menyampaikan laporan pertanggungjawabannya sebagai mandataris MPR dalam Sidang Umum MPR pada 1 Maret 1993, Presiden Soeharto optimistis bangsa Indonesia mampu tinggal landas menjadi negara yang sejajar dengan negara lain yang sudah lebih dulu maju. Era tinggal landas adalah masa setelah Indonesia menyelesaikan program Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun (PJP) Tahap I yang berlangsung sejak 1968 hingga 1993. PJP Tahap II direncanakan sejak 1993 – 2018.

“Dalam era tinggal landas ini kita harus mengejar ketertinggalan kita dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih maju dari kita,” kata Soeharto ketika itu. Optimisme itu tentu bukan tanpa dasar. Berkat meningkatnya kemampuan teknologi serta kemampuan rancang bangun dan rekayasa nasional, kata Pak Harto, industri kita sekarang sudah mampu menghasilkan barang-barang dengan teknologi canggih; seperti produk-produk rekayasa, elektronika, hasil-hasil kimia, pesawat terbang, kapal samudera, mesin pabrik, sampai pabrik yang utuh.

“Yang sangat membesarkan hati adalah, makin banyak produk industri kita yang mampu bersaing dan menembus pasaran dunia,” ujarnya. Menurut Soeharto ketika itu, hal itu menunjukkan bahwa Indonesia sudah siap melangkah maju ke tahap-tahap industrialisasi selanjutnya. Industri adalah tempat berpadunya unsur teknologi dengan unsur ekonomi. Industri yang kuat adalah industri yang berpijak pada landasan teknologi yang kuat dan landasan ekonomi yang kuat pula.

Namun, di era reformasi pada 1998, sektor Indonesia kembali terpuruk. Industri strategis Indonesia lumpuh, sebaliknya, keran impor dibuka lebar-lebar. Pemerintah dan masyarakat dididik hidup konsumtif, bukan produktif. Hal itu diungkapkan mantan Presiden BJ Habibie dalam acara presidential lecture \"Pembangunan Daya Saing Bangsa, Tantangan dan Pilihan Kebijakan\" di kampus UGM, dua tahun lalu.

Sebanyak 48 ribu ahli teknologi yang selama ini mengawal industri transportasi disia-siakan menyusul lumpuhnya industri strategis tersebut. Industri strategis tersebut di antaranya adalah PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT PAL. Hal itu ditandai dengan mangkraknya prototip pesawat angkut N250 di hanggar PT DI di Bandung. Kedua industri itu sebetulnya diperlukan untuk membangun jaringan perhubungan antarpulau dan daerah terpencil di Indonesia. Sebetulnya masih ada lagi, yaitu Texmaco yang mampu memproduksi mesin pabrik dan kendaraan angkut darat, namun sudah bangkrut karena tak didukung pemerintah di era Presiden Megawati.

Apa daya. Merpati harus membeli pesawat MA60 dari China. Padahal, ini kata Ilham Habibie,  pesawat buatan Indonesia lebih bagus, demikian juga kualitasnya. Merpati terpaksa membeli ke negeri tirai bambu itu karena mendapat pinjaman lunak dari sana. Ke depan, N250 bakal mengangkasa, tapi tidak lewat PT DI. BJ Habibie pemilik paten N250 itu, bersama putranya Ilham Habibie mendirikan industri pesawat terbang sendiri dengan nama PT Ragio Aviasi Industry (RAI). Targetnya, pesawat penumpang jenis perintis itu akan diluncurkan pada 2018.

Beruntung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengesahkan UU tentang Industri Pertahanan pada 5 Oktober tahun lalu. Hal ini menandai kebangkitan PT DI, PT PAL, juga PT Pindad. UU Nomor 16 Tahun 2012 itu dibidani oleh  Komite Kebijakan Industri Pertahanan KKIP yang dibentuk SBY melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2010. 

PT DI kini sudah kebanjiran order pesawat tipe CN 235, CN 295, NC 212-200, maupun helikopter jenis NAS 322. PT DI  bahkan juga sudah mengepakkan sayapnya membuka jasa perawatan pesawat  produk luar baik Boeing maupun Airbus. Selama ini, perawatan pesawat komersial tersebut dilakukan di luar negeri. Padahal, biaya perawatan  tersebut mencapai Rp 8-9 triliun tiap tahun. Dengan demikian, di Indonesia akan ada dua pusat perawatan pesawat. Satu dipunyai Garuda Indonesia, yaitu Garuda Maintenance Fasility (GMF). 

Jadi, siapkah industri Indonesia siap landas, atau sebaliknya kandas di landasan? (saksono)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…