Pengelolaan Apartemen Kisruh, UU Rusun Harus Diuji Materi

NERACA

 

Jakarta - Pelaku usaha properti dapat melakukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun karena tidak realistis dan sulit direalisasikan. Salah satunya terkait mekanisme penentuan hak suara dalam pemilihan pengurus rumah susun (rusun) yang penetapan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) dilakukan berdasarkan nilai atau harga jual.

“Saya tegaskan, aturan-aturan yang tidak applicable bukanlah hukum, tetapi sebuah puisi indah yang hanya dibuat dan didengar. Karena itu saya mendorong developer dan asosiasi pengembang untuk melakukan uji materi terhadap Undang-Undang Rumah Susun ke Mahkamah Konstitusi,” kata Pakar hukum properti, Erwin Kallo di Jakarta, kemarin.

Dalam Pasal 1, Ayat 1 UU No. 20/2011 tentang Rusun disebutkan, “Nilai Perbandingan Proporsional yang selanjutnya disebut NPP adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara sarusun terhadap hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang dihitung berdasarkan nilai sarusun yang bersangkutan terhadap jumlah nilai rumah susun secara keseluruhan pada waktu pelaku pembangunan pertama kali memperhitungkan biaya pembangunannya secara keseluruhan untuk menentukan harga jualnya.”

Menurut Erwin, penentuan hak suara dengan NPP berdasarkan nilai atau harga jual sulit dilakukan dan rentan memicu tindak penipuan. Sebab harga bisa direkayasa oleh pengembang maupun pemilik rusun, selain sifat harga jual yang terbentuk menurut pergerakan pasar.

“Kalau NPP berdasarkan nilai atau harga jual seperti diatur dalam UU No 20 tahun 2011 itu, saya kira akan rumit sekali. Lebih fair dan jelas jika NPP ditetapkan menurut luas bangunan rusun, mengingat luas sulit dipermainkan karena yang menentukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kalau menurut harga itu subjektif sekali dan mudah direkayasa,” tegas Erwin.

Dia menyebut, penentuan NPP berdasarkan luas atau ukuran bangunan sifatnya pasti (fixed), tidak seperti harga jual yang ditentukan mekanisme pasar. Misalkan pemilik unit di lantai 5 bisa saja mengklaim harga unitnya lebih mahal dibanding unit di lantai 7, meski dengan luas yang sama.

Sementara opsi penentuan NPP berdasarkan prinsip one man one vote (satu orang satu suara), Erwin berpendapat cara ini tidak adil. Sebagai contoh hak suara orang yang memiliki 5 unit dan membayar service charge (biaya pemeliharaan) untuk 5 unit, tentu tidak bisa disamakan dengan suara pemilik satu unit sarusun. “Dia bayar lima, jadi kewajibannya lebih besar dengan yang punya satu unit. Enggak fair dong kalau hak suaranya sama,” terang Dia.

Sejumlah kalangan memang menilai ketentuan NPP dalam UU No 16 tahun 1985 tentang Rusun yang menentukan hak suara menurut luas unit lebih realistis dibanding aturan penggantinya UU No 20 tahun 2011. “Peraturan lama lebih realistis. Kalau berdasarkan nilai jual itu rancu, karena sifatnya tidak fixed. Developer itu maunya yang mudah dicerna dan dilakukan. Yang masuk akal saja,” katanya.

Mekanisme  penentuan hak suara untuk memilih pengurus rumah susun menjadi penting karena posisi itu dianggap strategis dan “basah”. Karena berdasarkan undang-undang, pengelolaan rumah susun meliputi kegiatan operasional, pemeliharaan, dan perawatan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…