NERACA
Jakarta – Soal peminjaman saham PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dinilai sah selama tidak melanggar aturan yang ada, “Soal peminjaman saham BRMS oleh BUMI ke pihak lain, sah-sah saja asal sesuai peraturan yang ada dan dilaporkan, “kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito di Jakarta, Rabu (10/4).
Dirinya sendiri, saat ini tengah mempelajari laporan tersebut. Menurutnya, dalam peminjaman saham memang ada peraturannya dan pihak BUMI maupun Bumi Resources Mineral sudah melakukan pelaporan ke BEI, “Pinjam meminjam saham itu sah-sah saja, asal sesuai peraturan yang ada. Saya tidak bisa katakan salah apa benar,”tegasnya.
Sebagai informasi, dalam laporan keuangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) per 31 Desember 2012 menyebutkan BUMI bersama pihak lain telah menandatangani perjanjian peminjaman saham BRMS pada tahun lalu. Perjanjian ini berlaku untuk waktu 12 bulan sejak ditandatanganinya perjanjian dan dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari perusahaan dan para pihak.
Sebagai imbalan, para pihak setuju untuk membayar biaya pinjaman ke perusahaan seperti yang dinyatakan dalam perjanjian. Selain itu, para pihak juga setuju untuk membayar biaya tambahan. (bani)
Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…
NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…
NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…
Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…
NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…
NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…