Guna menangani wartawan anggota PWI dan anggota Kepolisian yang “nakal”, jajaran Polisi Resort Kota (Polresta) Sukabumi dan Pengurus PWI Perwakilan Kabupaten Sukabumi, akan melakukan kesepakatan kerjasama (MoU) upaya hukum untuk penanganannya.
Hal itu mengemuka, dalam acara audensi antara Jajaran Pengurus PWI Perwakilan Kabupaten Sukabumi masa bakti 2011-2014 dengan Kapolresta Sukabumi, AKBP Anwar, di Mapolresta Sukabumi, Rabu (15/6) lalu.
Mewakili rekan-rekan pengurus, Ketua PWI Perwakilan Kab. Sukabumi, Heddi Suhaedi (wartawan Suara Karya) mengatakan, sebagai organisasi profesi layaknya dokter dan pengacara, wartawan anggota PWI Sukabumi memiliki rambu-rambu dalam melakukan aktivitasnya.
Kapolresta Sukabumi AKBP Anwar, menyambut antusias rencana kerjasama penanganan ranah pelanggaran kode etik wartawan dan hukum pidana antara PWI Perwakilan Kab. Sukabumi dengan Polresta ini.
NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…