Pertahanan Tiga Lapis - OJK Siap Lakukan Early Warning System

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan konsep \'Pertahanan Tiga Lapis\' (Three Lines of Defense), khususnya pada bidang Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas (AIMRPK). Bidang yang dikepalai oleh Ilya Avianti ini menggunakan konsep tersebut untuk membedakan fungsi-fungsi dalam organisasi, yaitu fungsi pemilik risiko (risks owner), yang menangani risiko (managing risks), yang mengawasi risiko (overseeing risks), dan yang melaksanakan pengendalian secara independen (independent assurance).

\"Ke semua fungsi tersebut memainkan peranan penting dalam platform Enterprise Risk Management (ERM), yaitu pertahanan lapis pertama, dilakukan oleh unit organisasi yang melakukan aktivitas operasional sehari-hari, terutama fungsi pelayanan dan front office. Di OJK, saat ini telah dibentuk satuan kerja sejumlah sembilan deputi di bawah DK yang membawahi sembilan direktorat dan unit-unit dibawahnya,\" jelas Anis Baridwan, Deputi Komisioner Bidang AIMRPK di Jakarta, Kamis (21/3).

Pertahanan lapis kedua dilaksanakan oleh Direktorat Manajemen Risiko yang menjalankan fungsi pengelolaan risiko OJK-wide dan Direktorat Pengendalian Kualitas yang mempunyai fungsi memastikan bahwa proses bisnis satuan kerja telah dilaksanakan secara berkualitas sehingga menghasilkan output dan outcome yang berkualitas. Sedangkan, pertahanan lapis ketiga dilaksanakan oleh Direktorat Auditor Internal I dan II yang menjalankan fungsi audit internal OJK. Pembentukan Dewan Audit ini juga merupakan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 yaitu sebagai organ pendukung DK yang bertugas melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas OJK.

\"Bagian kita itu second dan third line of defense. First line of defense itu bidangnya Kepala Eksekutif (KE) terkait. Ketika mereka mulai bekerja, apakah kerjanya jalan atau tidak, kami tanya-tanya juga ke mereka (sebagai fungsi second dan third defense), kita sampling, ada proses semuanya,” jelasnya.

Konsep \'Pertahanan Tiga Lapis\' itu, menurut Anis, tentu saja bisa digunakan untuk early warning system (EWS) kasus-kasus di institusi jasa keuangan. \"Dari bidang terkait yang merupakan first line of defense, kami dari RM maupun QA akan melihat untuk ikut, misalnya mereka jalan, kitanya sampling. Apabila ada proses yang kok sepertinya lama sekali. Sehingga itu kaitannya dengan early warning system yang bisa OJK lakukan,\" ujar Anis.

Dia juga menerangkan, hasil audit yang mereka lakukan dalam suatu bidang di OJK akan diumumkan dan diproses secara internal saja, atau tidak akan disampaikan ke publik. Sedangkan jika memang mau disampaikan ke publik, itu akan jadi wewenang penuh DK. Sehingga di sini, Anis mengibaratkan bahwa bidangnya seperti Provost di Kepolisian atau TNI.

 

Satuan ini adalah yang menyelidiki dan memberi sanksi internal jika ada anggota Kepolisian atau TNI yang diduga bersalah atas suatu kasus.  Tak hanya itu saja. Anis mengatakan bahwa mungkin saja OJK akan membuat sebuah Annual Report tentang kualitas kinerja masing-masing bidangnya. 

\"Kalau dahulu di Bapepam LK, kita sudah membuat annual report. Di OJK, tentu juga akan membuat hal sama. Annual report-nya OJK mungkin kami (bidang AIMRPK) ikut melihat. Tapi kalau annual report emiten nanti bidangnya Bu Nurhaida, yakni Pengawas Pasar Modal yang akan membuatnya. Misalnya juga kalau nanti perbankan ada kewajiban laporan apa ya itu urusan mereka. Tapi dalam internalnya, kita lihat dari sisi masing-masing bidang, sudah oke atau belum,\" tuturnya.

Pada 28 Januari dan 22 Februari 2013 lalu, bidang AIMRPK OJK ini sudah pernah mengadakan pertemuan dengan berbagai asosiasi profesi yang bergerak di bidang yang sama. Dari pertemuan tersebut didapatkan hasil delapan poin penting yang harus dilaksanakan oleh semua institusi jasa keuangan. [ria]

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…