Kasus korupsi wisma atlet Hambalang, telah banyak menyeret pejabat negara dan termasuk direktur operasional PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus. Pasalnya, direktur Adhi Karya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Sebelum diganti karena terlibat kasus Hambalang, ternyata sudah mengundurkan diri terlebih dahulu, “kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (5/4).
Sebelum jadi tersangka, Teuku yang menjabat Ketua Kerja Sama Operasi (KSO) proyek Hambalang antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Kemudian Teuku, telah mengundurkan diri karena tahu statusnya akan berubah menjadi tersangka.
Awalnya, Kementerian BUMN akan mengeluarkan surat untuk memberhentikan pria bernama lengkap Teuku Bagus Muhammad Noor dari posisi direktur, namun karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum ditetapkan menjadi tersangka, maka surat urung dikeluarkan. Dahlan tak menyebut siapa pengganti Teuku di Adhi Karya. (bani)
Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…
Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…
Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…
Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…