Setelah berakhirnya masa uji pembatasan kendaraan berat truk dan kontainer di jalan tol dalam kota Jakarta pada 10 Juni 2011, kami senang sekali akhirnya Menko Perekonomian dalam keputusannya siap memberlakukan pembatasan truk di tol menjadi permanen, khususnya rute Cawang-Tomang-Pluit.
Hanya masalahnya saat surat keputusan (SK) dibuat di Kementerian Perhubungan, sebaiknya draft SK terlebih dulu diperiksa oleh Menko Perekonomian, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta, agar tidak terjadi peluang masuknya "pasal" siluman sehingga nanti muncuk kasus abu-abu seperti jumlah tonase muatan truk yang diperkenankan melintas pada jam 05.00 s/d 22.00.
Menurut hemat kami, yang kasat mata dibatasi sebaiknya melalui pengawasan roda/ban truk maksimal 6 buah yang bisa melewati jalan tol Cawang-Tomang-Pluit pada jam tersebut. Karena bila jumlah roda lebih dari 6 buah dipastikan terjadi pelanggaran atas jumlah tonase muatannya.
Demikian untuk perhatian Menko Perekonomian dan Polda Metro Jaya.
Budiyanto Ramdan, Jakarta
Email: yantob36@yahoo.com
Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…
Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…
Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…
Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…
Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…
Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…