Piutang Pajak Harus Dikejar

 

Kita tentu saja terkejut saat membaca laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan hingga akhir 2010 pemerintah masih memiliki piutang pajak sekitar Rp 70 triliun atau 70,7% dari keseluruhan piutang pada 2009. Sungguh luar biasa nilainya!

 
Berdasarkan data Ditjen Pajak, piutang pajak tersebut didominasi oleh pajak bumi dan bangunan (PBB) yang rata-rata jumlah tunggakannya kecil. Tercatat ada 1,8 juta wajib pajak yang menunggak kewajiban membayar. Mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat; ada wajib pajak orang pribadi dan ada pula perusahaan.

Piutang pajak itu paling banyak PBB, karena walaupun nilainya kecil-kecil tetapi jumlahnya banyak, terutama di wilayah pedesaan. Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengakui pihaknya mengalami kesulitan dalam menagih piutang pajak tersebut. Penyebabnya a.l. ada wajib pajak nakal yang sengaja melarikan diri dari kewajibannya dengan berbagai alasan, misalnya usahanya tutup. Di samping itu, banyak yang tidak lagi diketahui keberadaan atau alamat domisilinya.

Ada pula wajib pajak yang keberatan atas tunggakan pajak yang ditentukan oleh Ditjen Pajak,  sehingga mereka melakukan upaya banding baik ke Pengadilan Pajak maupun ke Mahkamah Agung (MA). Persoalan bertambah panjang dan ruwet karena selama masih dalam proses banding si wajib pajak belum menganggap kewajiban membayar pajaknya sebagai piutang. Akibatnya, selama itu pula pajaknya belum bisa ditagih, kecuali setelah MA menyatakan pemerintah yang menang.

Khusus para penunggak pajak di daerah, terutama pedesaan, biaya penagihannya kadang-kadang lebih besar daripada nilai piutang pajaknya. Hal itu terjadi  karena wilayahnya susah dijangkau, ditambah sarana transportasinya belum memadai. Sehubungan dengan itu Ditjen Pajak menegaskan akan memfokuskan diri pada pengejaran piutang dengan nilai yang besar. Instansi itu telah memperbaiki sistem, pengawasan, dan penegakan hukum sebagai upaya mengurangi piutang pajak.

Penting pula menjadi bahan pertimbangan bahwa piutang pajak memiliki masa kedaluwarsa. Setelah lewat 10 tahun pemerintah harus rela melepas piutang tersebut dari potensi penerimaan negara. Jadi, ada baiknya Ditjen Pajak beserta aparatnya di lapangan mendata, mengecek ulang, menyisir, dan mengejar para wajib pajak yang piutangnya masih memungkinkan ditagih. Dalam konteks ini, perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan membutuhkan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera.


Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini dikenal tidak kenal kompromi, seharusnya lebih proaktif turut membantu mengejar para penunggak pajak kepada negara. Jangan sampai nanti KPK terkesan tidak berdaya, sehingga penunggak pajak akhirnya memilih kabur ke luar negeri sebelum prosesnya sampai di KPK.


Sebab bukan rahasia umum lagi kuatnya jaringan mafia pajak di negeri ini sering dikaitkan rendahnya moral sejumlah aparat penegak hukum. Sudah banyak kasus negara dirugikan akibat adanya kongkalikong antara aparat pajak dan wajib pajak, demi kepentingan pribadi aparat pajak. Karena itu, membangun daya tahan dan mentalitas, antara lain harus ditopang oleh disiplin lewat efektivitas penjeraan yang kuat.


BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…