Industri Pertahanan Terganjal Modal dan Teknologi

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian dorong pengembangan industri pertahanan nasional dalam negeri. Akan tetapi, kendala modal dan teknologi menjadi hambatan. Padahal, industri pertahanan merupakan salah satu sektor industri strategis yang perlu mendapat perhatian semua pihak dalam pengembangannya.

Karena itulah, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari mengatakan, keberadaan industri tersebut harus mendapat dukungan yang lebih besar. “Dengan itu, industri pertahanan kita akan lebih kuat dan mampu bersaing dengan industrtri sejenis dari negara-negara lain,” ujarnya dalam acara Focus Group Discission (FDG) pembangunan industri pertahanan, di Kemenperin, Kamis (28/2).

Dikatakan dia, ciri utama sektor industri pertahanan adalah keberadaan teknologi tinggi. Untuk itu, penguasaan terhadap teknologi terkini sangat diperlukan agar tidak tertinggal dengan negara lain. Dia menegaskan, pengembangan industri pertahanan tanpa adanya kemajuan teknologi hanya akan berjalan di tempat.

Ansari berhatap, industri pertahanan dalam negeri bisa memnuhi kebutuhan yang ada sehingga pertahanan dan keamanan dalam negeri dapat terjamin. “Apalagi, kedepan persaiangan dunia akan semakin ketat,” tandasnya.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengakui, jika Indonesia masih mengimpor alat pertahanan. Namun, kata dia, pihaknya terus berusaha mengurangi impor tersebut dengan mengembangkan industri dalam negeri. “Untuk alat-alat pertahanan tertentu kita masih impor. Tapi ada juga yang sudah diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.

Ditempat yang sama,Mantan Menteri Perindustrian Hartarto Sastrosoenarto mengatakan, untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri selain dibutuhkan kemampuan teknologi juga dibutuhkan pembiayaan yang besar.

Karena itu,  dia meminta pemerintah untuk menetapkan kerangka pembiayaan jangka panjang untuk industri pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Dimungkinkan untuk membiayai kegiatan tersebut melalui lembaga keuangan, seperti Bapindo tempo dulu,” katanya.

Kata Hartarto, negara-negara tetangga seperti Malaysia, India dan Thailand sudah memiliki bank tersebut. Ke depan, pemerintah harus memberikan dana ke lembaga keuangan yang tugasnya membiayai sektor industri.

Dana tersebut, kata dia, untuk pemberian kredit jangka panjang dengan bunga yang rendah untuk industri pertahanan dan industri lainnya. “Tiap tahun dimasukkan modal baru, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri pertahanan dan industri dasar lainnya,” jelasnya.

Dia juga berharap, pada 2025 ratio pendapatan pajak terdap produk domestik bruto (PDB) mencapai 20-25 persen. Dengan pemasukan pajak sebesar itu, pemerintah tidak perlu meminjam lagi untuk menutup defisit APBN.

Yang paling penting adalah keberpihakan pada penggunaan produksi dalam negeri.  Karena itu merupakan salah satu startegi untuk mendorong pelaku industri untuk melakukan produksi dan pengembangan produk baik untuk alusista dan non alutsista.

TKDN Ditingkatkan

Terkait hal ini, sebalumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta industri galangan kapal mulai meningkatkan level tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produksinya. Hal itu juga dipengaruhi permintaan spesifikasi khusus sesuai kebutuhan. Seperti, kapal migas yang membutuhkan spesifikasi tertentu.

"Saya berharap, TKDN bangunan kapal produksi galangan dalam negeri bisa ditingkatkan. Jadi, sambil pemerintah memacu daya saing dan efisiensi, industri galangan kapal dalam negeri menaikkan TKDN-nya. Karena, ini nanti terkait dengan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), yakni pemanfaatkan preferensi harga untuk proyek-proyek yang menggunakan APBN," kata Hidayat.

Dia bilang, TKDN kapal bangunan baru produksi galangan dalam negeri beragam. Berbeda antara kapal penumpang dan angkutan, serta tergantung sektor pengguna. "Kalau untuk kapal penumpang, TKDNnya sudah bisa 55%. Kalau untuk sektor migas memang masih di bawahnya. Karena, spesifikasinya khusus," ujarnya.

Dalam kesempatan lain, Menteri Hidayat juga mengatakan, pemerintah telah menyusun peta pengembangan (road map) industri perkapalan nasional sampai 2025. Salah satu komponen roadmap-nya adalah industri galangan kapal mampu membangun kapal dengan ukuran 300.000 deadweight tonnage (dwt). Selain itu, sasaran pada tahun ini adalah industri kapal nasional mampu membangun kapal barang, kapal penumpang ataupun kapal tanker.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…