DIBALIK KASUS MENINGGALNYA BURUH CILIK PT. SLB Disnakertrans Kab. Cirebon Janjikan Perkarakan Perusahaan

 

Cirebon – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kab. Cirebon, tengah menangani kasus Apriliani (14), buruh cilik PT. Sumber Laut Nagindo (PT. SLB). Dia yang tercatat sebagai warga Desa/Kec. Suranenggala itu,  meninggal sepekan lalu saat pulang kerja.

 

NERACA

 

Dalam pertemuan dengan keluarga korban dan PT. SLB, dikantor Disnakertrans, Rabu (8/6) Disnakertras berjanji akan memproses PT. SLB secara hukum, karena terbukti telah mempekerjakan pegawai dibawah umur. Namun pihak Disnakertrans enggan berkomentar, apakah PT. SLB akan ditutup atau tetap berjalan.

 

Kabid Banwas Naker Disnakertrans Kab. Cirebon, A. Kusmayadi, engan berkomentar banyak terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan nantinya kepada PT. SLB. Namun dia menjanjikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membawa permasalah tersebut ke ranah hukum, karena PT. SLB sudah jelas-jelas menyalahi aturan, merekrut pegawai dibawah umur.

 

“Kita tunggu sampai urusan meningalnya korban dan perusahaan selesai dulu. Tapi saya berjanji, masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum. Mempekerjakan karyawan dibawah umur sudah jelas-jelas salah, dan harus ditindak,” tandas Kusmayadi.

 

Kusmayadi meminta, supaya PT. SLB memberikan santunan kematian kepada korban sebesar Rp 3 juta serta biaya pemakaman sebesar Rp. 600.000. Menurutnya, uang sebesar itu cukup pantas karena sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping itu, Kusmayadi menyesalkan, upah yang diterima korban dan pegawai PT. SLB sangat kecil, yaitu hanya Rp. 25.000 per hari..

 

PT. SLB, melalui Kasie Rekrutmen, Riyanto menyebutkan, bahwa memang korban adalah pegawai PT. SLB. Namun menurut dia, korban hanyalah pegawai borongan yang baru masuk kerja selama 3 hari, dengan upah per harinya  Rp. 25.000. Menurut pengakuan Riyanto, rekrutmen pegawai di PT. SLB sudah diperhitungkan resikonya, tanpa mau menjawab terkait banyaknya pegawai yang usinya dibawah umur.

 

Tak Mendapat Tanggapan

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cirebon, Agus Zaenuddin menilai, kasus meninggalnya Apriliani, bukti bahwa manajemen pengawasan Disnakertrans Kab. Cirebon memang buruk. Menurut Agus, selama ini fungsi pengawasan Disnakertrans Kab. Cirebon, tidak berjalan mulus.

 

“Disnakertrans mau alasan apalagi. Sudah jelas memperkejakan karyawan  dibawah umur, mayoritas perempuan. Namun  kenapa masih dibiarkan saja, ini  harus disikapi serius dan bukan persoalan main-main. Semua sudah ada aturannya, dan jangan mau enak sendiri saja,” kata Agus.

 

Bukti lain lanjut Agus, selama ini Disnakertras diduga cenderung membela pengusaha, ketimbang  para buruh. Hak para buruh, seperti upah yang tidak sesuai UMK, menjadi bukti bahwa selama ini Disnakertras seolah tutup mata dengan kenyataan yang ada. Agus meminta, supaya semua pihak menyikapi masalah tersebut.

 

“Kalau janji Disnkertrans yang akan menyeret PT. SLB ke ranah hukum tidak terbukti, kita akan turun dan melakukan demo. Ini hak pegawai yang harus kita bela. Buruh adalah asset negara yang tidak boleh diperlakukan semena-mena. Lagi pula, apa susahnya memberikan sanksi kepada perusahaan yang mbandel, yang tidak memperhatiakn undang-undang ketenaga kerjaan,” tukas Agus.

 

Hingga berita ini diturunkan, Nereca tidak memperoleh  tanggapan dari Kepala Disnakertrans Kab. Cirebon, Erus Rusmana. Dia yang dihubungi Neraca beberapa kali  via telepon selulernya, tetap tidak menjawab. Begitupun sms konfirmasi terkait masalah tersebut, tetap tidak ada balasan. 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…