Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Sukabumi, Eeng I Ruswandi mengatakan, saat ini pihaknya bersama anggota Pansus II lainnya, tengah membahas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) kenaikan 5 restribusi dan 1 pajak, dalam pembahasannya ada kenaikan sekitar mencapai 100% yakni mengenai restribusi parkir.
“Seperti parkir sepeda motor dari Rp 500 menjadi Rp1000 dan kendaraan roda empat jenis preman dari Rp1000 menjadi Rp 2000. Kenaikan itu menurut saya, masih dalam batas rasional dan wajar,” ujar dia saat ditemui Neraca, Selasa, (7/6).
Diungkapkan Eeng, seiring diberlakukannya kenaikan restribusi parkir tahun 2012 nanti, diharapkan pengelola parkir bisa meningkatkan pelayanannya, baik dari sisi keamanannya ataupun estetika tempat pelayanan parkirnya dan tentunya harus disertai kupon tanda parkir yang dikeluarkan pengelola parkir .
Adapun 5 restribusi dan satu pajak yang sedang dalam pembahasannya tambah Eeng, yaitu restribusi tepi jalan umum, terminal, kir, trayek, restribusi izin gangguan dan pajak parkir. Rencananya, dalam bulan ini semua pembahsan 5 restribusi dan satu pajak mudah-mudahan rampung dan menjadi perda.
NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…
NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…
NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…
NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…