Pengusaha: Serikat Pekerja Terlalu Banyak

 

 NERACA

Jakarta – Jumlah serikat pekerja di Indonesia saat ini dinilai pengusaha terlalu banyak sehingga menyulitkan proses negosiasi. “Banyaknya serikat pekerja itu lebih banyak minus-nya, baik bagi pengusaha maupun bagi buruh. Terlalu banyak organisasi buruh membuat repot kalau ada perundingan. Kita mau dengar yang mana?” kata Wakil Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton Supit kepada Neraca belum lama ini.

Tercatat, jumlah federasi buruh tingkat nasional sebanyak 67 federasi dan 6 konfederasi. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, banyaknya organisasi buruh ini justru menjadi cerminan negara demokrasi dan tidak menyalahi apa-apa.

Yang paling penting, kata Iqbal, banyaknya serikat pekerja di tingkat nasional, seharusnya bisa bersatu dalam satu payung gerakan serikat pekerja dan isu. Dengan demikian, mereka bisa mewakili kepentingan buruh dalam lembaga dan forum resmi serta bisa bergerak bersama dalam perjuangan isu buruh dan rakyat,” kata Iqbal kepada Neraca.

Namun menurut Anton, tidak semanis itu yang terjadi di lapangan. Adanya beberapa serikat buruh dalam satu pabrik, kata dia, akan membuat perundingan antara perusahaan dan pekerja sering kali menemui jalan buntu. Katakanlah ada lima organisasi buruh atau serikat pekerja dalam satu pabrik. Ketika ingin memutuskan sesuatu hal, tidak jarang dari lima organisasi itu mempunyai pandangan yang berbeda, padahal kekuatan dari lima serikat pekerja itu sama besar.

Meskipun kekuatannya tidak besar, kata Anton, keributan masih sangat mungkin terjadi. “Yang terjadi, katakanlah 99% pekerja sudah setuju, yang 1% tidak setuju. Maka yang 1% ini akan membuat keributan. Dia bikin mogok di pabrik, memaksa buruh yang lain untuk ikut mogok,” kata Anton.

Pengusaha mengharapkan organisasi-organisasi buruh yang ada dalam satu perusahaan melakukan semacam perundingan terlebih dahulu, supaya suara pekerja tidak berbeda-beda. “Ini yang belum terjadi,” ujar Anton.

Dari sisi pekerjanya sendiri, kata Anton, dengan tidak bersatu dalam sebuah organisasi maka pekerja menjadi tidak kuat ketika mengemukakan suaranya. Anton mencontohkan sebuah perusahaan besar dengan organisasi buruh tunggal yang solid di dalamnya. Pekerja dari perusahaan tersebut satu kata menuntut kenaikan upah sampai 40% dengan pertimbangan keuntungan perusahaan yang cukup besar. Dengan dibicarakan baik-baik, rupanya perusahaan tersebut mau mengabulkan permintaan dari pekerjanya.

Tidak Solid

Ketidaksolidan dari banyaknya serikat pekerja membuat suara pekerja pecah. “Misalnya kemarin ketika ada pembicaraan tripartit tentang upah atau tenaga alih daya. Perwakilan buruh di dalam forum tripartit itu sudah membuat sebuah kata setuju, tapi buruh di luar tidak setuju. Kalau perwakilan tidak representatif, ya seharusnya diganti. Sulit juga kalau kita sudah berunding dengan perwakilan buruh, lantas tidak ditaati sampai bawah,” ujar Anton.

Menurut Said Iqbal, adanya orgaisasi buruh nasional adalah untuk mewadahi aspirasi dari buruh di dalam perusahaan. “Kalau dia langsung menuntut perusahaan, besoknya bisa langsung dipecat,” kata Iqbal. Maka dari itu, organisasi buruh dengan kekuatan yang lebih besar itu diperlukan.

Untuk diketahui, federasi serikat pekerja adalah bentukan dari sekurang-kurangnya 5 serikat pekerja. Sedangkan konfederasi serikat pekerja merupakan gabungan dari sekurang-kurangnya 3 federasi serikat pekerja. Adanya jenjang serikat pekerja seperti tersebut dimaksudkan agar serikat-serikat pekerja memiliki kekuatan yang lebih besar dalam memperjuangkan haknya.

 

 

BERITA TERKAIT

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…