Tidak Ada Cerita Biaya Kuliah Mahal - Adanya BOPTN

Tidak seperti pada tahun sebelumnya, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dianggarkan untuk keperluan PTN selama satu tahun, dan jumlahnya yang diterima juga lebih besar. 

NERACA

Agar perguruan tinggi menjadi terjangkau oleh masyarakat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tidak ada kenaikan uang kuliah dan menggunakan uang kuliah tunggal (UKT). Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 305/E/T/2012 tanggal 21 Februari 2012 perihal Tarif Uang Kuliah (SPP), bahwa Tarif Uang Kuliah (SPP) PTN untuk Tahun Akademik 2012/2013 tidak mengalami kenaikan.

Walaupun tidak ada kenaikan dalam tarif uang kuliah, proses belajar mengajar di perguruan tinggi harus tetap berjalan sesuai dengan pelayanan minimal.  Oleh karena itu, untuk menutupi kekurangan biaya operasional di perguruan tinggi, pemerintah telah menyiapkan semacam bantuan operasional sekolah (BOS) untuk perguruan tinggi negeri yakni bantuan operasional perguruan tinggi negeri atau BOPTN.

Ketentuan mengenai pengelolaan dana bantuan operasional perguruan tinggi tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah yang ditetapkan pada tanggal 26 Juli 2012. 

Target pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) adalah untuk menurunkan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dimana biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) sangat bergantung pada besaran BOPTN. 

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) PTN saat ini diperkirakan Rp12 triliun. Jika BOPTN bisa menyumbang 30% dari jumlah tersebut, atau kira-kira Rp4 triliun, maka biaya pendidikan di PTN akan turun 10-20%. Dana BOPTN tersebut akan digunakan seutuhnya untuk biaya operasional PTN.

Pembantu Rektor II Undip, Dr Mochammad Chabachib mengatakan bahwa BOPTN dimaksudkan untuk pengembangan kualitas pendidikan dan biaya operasional perguruan tinggi, termasuk Undip, seperti pembayaran gaji tenaga pendidik non-PNS (pegawai negeri sipil).

Tidak seperti pada tahun 2012, dimana BOPTN diberikan persemester. Untuk tahun 2013, BOPTN dianggarkan untuk keperluan PTN selama satu tahun. Jumlahnya akan lebih besar dari yang diterima pada tahun sebelumnya. "Namun dalam pembagiannya, setiap PTN akan menerima BOPTN dalam jumlah yang berbeda. Tergantung dari PNPB dan jumlah mahasiswanya, serta tingkat kemahalan yang terdapat di daerah tersebut," ujar dia.

Seperti Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mendapatkan alokasi dana BOPTN tahun ini dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp54 miliar. Mochammad Chabachib mengatakan bahwa pada tahun ini, alokasi dana BOPTN yang diterima universitas yang memiliki sebanyak 11 fakultas, belum termasuk program pascasarjana, Lembaga Pengkajian dan Peningkatan Mutu Pendidikan (LP2MP) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ini meningkat sekitar Rp5 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 miliar.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip Agus Hermani menyebutkan bahwa fakultas yang dipimpinnya mendapatkan alokasi BOPTN pada tahun ini mencapai Rp1,75 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk dana penelitian, pengabdian masyarakat, dan kegiatan pendidikan lainnya.

Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada 60 proposal penelitian yang disetujui dan akan dibiayai. Rencananya setiap proposal penelitian akan didanai Rp15 juta, sementara pengabdian masyarakat sebanyak 20 judul masing-masing Rp15 juta, dan sisanya untuk kegiatan pendidikan lainnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip Dr Muhammad Nur DEA menyebutkan pihaknya mendapatkan alokasi BOPTN 2013 sebesar Rp2,3 miliar, atau meningkat 75% dibanding tahun lalu. Rencananya, kata dia, dana tersebut akan digunakan untuk membeli buku referensi melengkapi koleksi perpustakaan yang dimiliki, alat-alat praktikum, membayar dosen luar biasa, dan penjaminan mutu pendidikan. Sedangkan untuk kegiatan mahasiswa akan lebih ditingkatkan pada peningkatan "softskill" mahasiswa, mendorong pengembangan riset, dan `achievement motivation training` bagi kalangan mahasiswa.

Selain Undip, PTN yang telah menerima kucuran BOPTN adalah Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. UNS menerima BOPTN dari Kemendikbud sebesar Rp 43,678 miliar. Jumlah tersebut meningkat 65% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 26 miliar.

Alokasi dana BOPTN tersebut akan digunakan untuk kegiatan perencanaan, keuangan, dan anggaran untuk kegiatan penunjang senilai Rp750 juta, untuk dosen tetap non PNS UNS senilai Rp3,5 miliar, serta honor dosen tamu luar negeri senilai Rp452,755 juta.

Kemudian penelitian dan pengabdian masyarakat senilai Rp 26,475 miliar, ESQ senilai Rp 2,1 miliar, bahan praktikum senilai Rp10 miliar, dan ISO seluruh unit dan fakultas di UNS senilai Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…