Korupsi Kian Marak di DPR

Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely,” kata Lord Acton (1834-1902) yang berarti kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak menghasilkan korup yang mutlak. Istilah ini diibaratkan baju boleh berganti, dari baju model bangsawan menjadi baju model pejabat pemerintah, atau baju model pemuka agama, atau baju model wakil rakyat, atau baju institusi penegak hukum, akan tetapi orang yang memakainya tidak banyak berbeda.

Orang cenderung korup karena besarnya wewenang kekuasaan yang dipegangnya. Orang mempunyai ego, dan suka masyarakat tunduk pada kekuasaannya. Feodalisme adalah sifat manusia yang belum sadar. Dia bisa berseragam DPR atau Kehakiman, namun kepalanya masih mempunyai keserakahan, ego yang sama.

Inilah yang sekarang terjadi di negeri ini.  Penyalahgunaan wewenang semakin menjadi-jadi bila seorang pimpinan tidak bisa mempunyai kendali penuh terhadap para pembantunya. Alhasil, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir, anggota DPR yang paling banyak terindikasi tindak pidana korupsi yakni pada periode jabatan 2009-2014.

"Terindikasi tindak pidana korupsi terjadi periode 2009-2014 sebesar 42,7%. Sedangkan paling sedikit terindikasi dugaan tindak pidana korupsi periode 2001-2004 sebesar 1,04%,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta Pusat, awal tahun ini.

Menurut Yusuf, jabatan yang paling banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah anggota dewan sebesar 69,7%, dan ketua komisi sebesar 10,4%. Dari gambaran seperti ini, sebagian besar masyarakat Indonesia kini mulai antipati terhadap anggota dewan. Lantas apa penyebabnya publik tidak bangga terhadap wakil rakyatnya?

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, ada empat faktor penyebab turunnya popularitas jabatan anggota dewan. Pertama, adalah maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen sehingga menjadikan publik antipati terhadap DPR. Faktor ini diikuti dengan temuan LSI bahwa 69,55% dari total responden telah menyatakan tidak bangga lagi menjadi anggota DPR. Kasus korupsi Wisma Atlet, Hambalang, Al Qur’an dan kasus dugaan korupsi lainnya turut menguatkan ketidak banggaan publik tersebut.

Kedua, publik menilai anggota DPR hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok. Terbongkarnya dugaan pemerasan oleh sejumlah anggota DPR terhadap BUMN menguatkan persepsi ini. Ketiga, banyaknya anggota DPR yang terlibat kasus moral, seperti perselingkuhan dan tindakan kurang terpuji. Diantara contoh kasus itu adalah video mesum mirip anggota dewan yang ramai diberitakan media beberapa waktu lalu, kasus menonton video porno saat sidang paripurna, tidur saat sidang, serta gaya hidup mewah (hedonis).

Tidak hanya itu. PPATK hingga akhir 2012 juga melaporkan 20 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ke KPK.

Namun dari jumlah laporan itu,hanya beberapa orang yang diproses hukum. Kita jadi prihatin dengan sikap penegak hukum di Indonesia. Padahal, Banggar DPR merupakan salah satu pos yang menjadi fokus PPATK dalam menelusuri transaksi-transaksi mencurigakan yang terindikasi korupsi dan pencucian uang dengan modus melalui transaksi tunai via perbankan.

Sebab itu,  kita mendukung usulan PPATK ke Bank Indonesia (BI) segera membuat aturan pembatasan tunai via perbankan maksimal Rp 100 juta, sebagai upaya preventif membatasi ruang gerak para koruptor melakukan praktik kotornya melalui perbankan. Selain itu, pemerintah suka atau tidak suka segera membuat aturan hukum yang mampu memiskinkan koruptor agar mereka jera melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.

 

BERITA TERKAIT

Impian Ekonomi Hijau

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus berproses dan Pemerintah terus melanjutkan berbagai proyek strategis di kawasan…

Pelayanan Buruk Birokrasi

Pelayanan publik buruk hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat, dan tentunya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pimpinan birokrasi (K/L)…

Budaya Bertoleransi

  Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah selesai. Masyarakat sudah menentukan pilihannya dalam gelaran pesta demokrasi. Sebagai warga negara Indonesia yang baik,…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Impian Ekonomi Hijau

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus berproses dan Pemerintah terus melanjutkan berbagai proyek strategis di kawasan…

Pelayanan Buruk Birokrasi

Pelayanan publik buruk hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat, dan tentunya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pimpinan birokrasi (K/L)…

Budaya Bertoleransi

  Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah selesai. Masyarakat sudah menentukan pilihannya dalam gelaran pesta demokrasi. Sebagai warga negara Indonesia yang baik,…