Lepas Masalah Politik, CMNP Siap Akuisisi Bank Mutiara

NERACA

Jakarta – Sukses dalam bisnis jalan tol, memicu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) untuk ekspansi ke bisnis lain dan salah satunya sektor keuangan. Oleh karena itu, perseroan kini tengah menjajaki akuisisi PT Bank Mutiara Tbk senilai Rp6,7 triliun.

Direktur Utama Citra Marga Jusuf Hamka mengatakan, rencana mengakuisisi Bank Mutiara sudah disampaikan kepada jajaran direksi dan komisaris Bank Mutiara dua pekan lalu, “Kami diundang makan siang bersama seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Mutiara. Mereka mau mempresentasikan soal Bank Mutiara ke kami,” katanya di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan, pihaknya berminat atas Bank Mutiara, sepanjang segala masalah politiknya terkait warisan lama ketika bernama Bank Century, masalah dengan investor lama, serta tuntutan nasabah Antaboga sudah terselesaikan.

Menurutnya, nilai akuisisi Bank Mutiara sebesar Rp6,7 triliun bukanlah harga yang murah karena mencapai empat kali dari nilai buku (price to book value). Namun alasan aset kredit bermasalah (NPL) yang bernilai strategis bagi CMNP menjadi daya tarik Bank Mutiara.

Asal tahu saja, Bank Mutiara memiliki aset NPL berupa satu perumahan seluas
200 hektare dengan 1.000 rumah di Serpong- Balaraja, dekat dengan proyek tol Serpong- Balaraja CMNP.

Pertimbangan lainnya, kata Jusuf, CMNP kerap kali ditawari banyak bank untuk menempatkan dana deposito. Dia beranggapan akan lebih baik apabila CMNP memiliki bank sendiri. “Dengan memiliki bank sendiri, perseroan bisa mengetahui ke mana dana depositonya diinvestasikan. Selain itu, perseroan lebih mudah memperoleh pembiayaan untuk ekspansi,” tuturnya.

Jusuf mengatakan, akuisisi Bank Mutiara bisa dilakukan langsung oleh CMNP atau lewat pribadi-pribadi pemegang sahamnya. Direktur Keuangan CMNP Indrawan Sumantri menambahkan, CMNP memiliki dana kas Rp1,1 triliun yang dipakai untuk akuisisi.

Sementara Direktur Utama Bank Mutiara Mar yono mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan CMNP terkait akuisisi itu. Namun, dia membenarkan akan adanya pertemuan dengan manajemen CMNP.

Sebagai informasi, Bank Mutiara (BCIC) mayoritas sahamnya (99%) dimiliki oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebab, pada 2008, ketika masih bernama Bank Century, bank ini mendapat suntikan dana talangan senilai Rp6,7 triliun. Sesuai UU LPS, lembaga ini wajib menjual Bank Mutiara dalam waktu lima tahun dengan nilai minimal Rp6,7 triliun. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Laba Bersih PT FIF Tumbuh 16,5% Jadi Rp1,1 Triliun

Kuartal pertama 2024, PT Federal International Finance (FIF) membukukan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun atau meningkat sebesar 16,5% secara year-on-year…

Buntut Investasi Bodong di BTN - Ombudsman Panggil OJK, LPS dan Kementerian BUMN

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi…

Keterlibatan Karyawan Tinggi - Trakindo Sabet Penghargaan Best Employers Indonesia 2023

PT Trakindo Utama (Trakindo) dinobatkan sebagai salah satu perusahaan terbaik di Indonesia dalam menciptakan pengalaman kerja yang luar biasa bagi…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Laba Bersih PT FIF Tumbuh 16,5% Jadi Rp1,1 Triliun

Kuartal pertama 2024, PT Federal International Finance (FIF) membukukan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun atau meningkat sebesar 16,5% secara year-on-year…

Buntut Investasi Bodong di BTN - Ombudsman Panggil OJK, LPS dan Kementerian BUMN

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi…

Keterlibatan Karyawan Tinggi - Trakindo Sabet Penghargaan Best Employers Indonesia 2023

PT Trakindo Utama (Trakindo) dinobatkan sebagai salah satu perusahaan terbaik di Indonesia dalam menciptakan pengalaman kerja yang luar biasa bagi…