Menantikan Dampak Positif Penambahan Jam Perdagangan Saham

NERACA

Jakarta – Awal tahun 2013 nanti, menjadi catatan sejarah bagi industri pasar modal lantaran pelaksanaan jam perdagangan saham yang lebih awal 30 menit. Bila selama ini pembukaan perdagangan saham dibuka pada 9.30, maka kedepan akan dibuka lebih cepat 30 menit yakni pukul 09.00 dan begitu juga sebaliknya saat penutupan pasar.

Pemajuan jam perdagangan saham lebih awal dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas saham dan termasuk menjaga aksi spekulan. Oleh karena itu, melihat tujuan yang baik tersebut otoritas pasar modal merespon positif dan termasuk menandatangani revisi peraturan perdagangan bursa Nomor II A tentang perdagangan efek, “Revisi peraturan perdagangan sudah dalam proses harmonisasi dengan peraturan-peraturan lain yang sudah ada. Saat ini dikoordinasikan oleh biro perundangan dan hukum," ujar Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Yunita Linda Sari.

Pada revisi aturan perdagangan efek tersebut jam perdagangan bursa akan dimajukan 30 menit. Alasan otoritas bursa memajukan jam perdagangan 30 menit tersebut adalah untuk mendekatkan jam perdagangan bursa domestik dengan bursa saham utama di Asia. Dalam revisi peraturan perdagangan efek tersebut juga akan mengatur pre opening, pre closing dan post closing.

Nantinya, dengan atura baru, jam perdagangan akan dimajukan 30 menit sehingga pre opening menjadi pukul 8.45 WIB. Penutupan perdagangan saham pada pukul 16.00, dan post closing pukul 16.00-16.15 WIB.

Direktur Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat pernah bilang, pre closing dan post closing tersebut diberlakukan agar menghindari manipulasi pasar. Selain itu, untuk meningkatkan likuiditas. Adapun pelaksanaan pre closing dan post closing tersebut telah dilakukan di banyak negara. Salah satu bursa saham regional yang telah menggunakannya yaitu bursa saham Hong Kong.

Selama ini perdagangan saham untuk preopening dilakukan lima menit sebelum pembukaan perdagangan saham, yaitu pada 9.25 WIB. Pembukaan perdagangan saham dilakukan pada 9.30 WIB dan berakhir pada 16.00 WIB.

Sementara Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun mengatakan, sistem penentuan harga saham saat pre closing tidak membutuhkan pengembangan lebih lanjut. Sistem penetapan harga pre closing akan diadaptasi dari sistem pembentukan harga menjelang pembukaan perdagangan (pre opening).

Menurut Adikin, otoritas Bursa juga sedang mengkaji penerapan post trading untuk menfasilitasi transaksi investor saat sesi terakhir perdagangan. Sistem ini diterapkan untuk menghindari terjadinya pembentukan harga semu.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, perubahan jadwal perdagangan saham di BEI yang akan dimajukan setengah jam adalah karena ingin menyelaraskan jam perdagangan Bursa Hongkong dan Bursa Singapura. “Kita ingin selaraskan dengan mereka agar BEI tidak didikte dengan apa yang terjadi dengan di Hongkong dan Singapura,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu beberapa kebijakan dalam menerapkan penambahan durasi perdagangan saham di dalam negeri. "Ada beberapa kebijakan yang masih dalam uji coba salah satunya dalam pelaksanaan "Straights Through Processing" (STP) yang tengah diujicobakan," katanya.

Dia menjelaskan, STP merupakan fasilitas yang menghubungkan sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek secara pemindahbukuan (The Central Depository and Book Entry Settlement System/C-BEST) dan sistem back office Pemegang Rekening KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) secara "host to host connection".

Pihaknya juga telah memasukkan draft revisi peraturan perdagangan II.A terkait rencana jam perdagangan yang dimajukan 30 menit lebih awal.

Minim Kontribusi

Namun menurut pengamat pasar modal dari Universitas Pancasila Agus Irfani, dimajukannya jam perdagangan bursa 30 menit, secara strategis tidak sepenuhnya memberikan dampak signifikan untuk meminimalisir perdagangan semu atau spekulasi yang muncul di pasar modal, terlebih untuk meningkatkan likuiditas. “Pada intinya baik, memberi peluang besar terjadinya transaksi di pasar. Tapi itu hanya secara teknikal bukan jalan yang strategis, “tandasnya.

Menurut Agus, sejauh ini pasar modal Indonesia yang didominasi investor asing dan lebih banyak hot money sehingga menyebabkan likuiditas bursa Indonesia masih rendah meskipun pasar saham saat ini sangat aktif. “Pasarnya ramai, investor lokal juga sudah mulai aktif, tapi tidak berarti mendorong peningkatan likuiditas karena lebih banyak hot money.” jelasnya

Karena itu, lanjut Agus perlu adanya regulasi yang mengatur batasan penanaman dana investasi yang masuk ke pasar modal. “Perlu adanya aturan mengenai holding periode, sehingga dana yang masuk dari asing bisa mengendap lebih lama.” tandasnya.

Sejauh ini, Agus menilai kontribusi bursa efek yang tergolong masih rendah harus dapat ditingkatkan, tidak hanya membuat aturan untuk sekadar meningkatkan likuiditas. Pasalnya Indonesia memiliki potensi yang besar untuk bisa menarik investor dalam negeri untuk bermain di pasar saham. Akan tetapi, karena masih lebih tinggi konsumsi dibanding investasi, masyarakat juga bisa masih dibayangi sentimen negatif mengenai pasar saham. Karena itu, otoritas bursa perlu bekerja keras untuk mendorong investor lokal dengan cara merevitalisasi atau membuat program yang dapat menarik pasar saham, seperti melakukan pemecahan saham menjadi lebih kecil.

Kata Agus, dengan membuat pasar modal menarik, peningkatan likuiditas sekaligus sumbangan terhadap PDB bukan hal mustahil. Buktinya, bursa di kawasan-kawasan Asia tenggara lainnya bisa menyumbang lebih dari 100% dan negara maju seperti Amerika Serikat sekitar 90%. Sedangkan India saja, kata Agus, yang juga tercatat sebagai negara berkembang bisa menyumbang sebesar 100% terhadap pendapatan domestik nasional bagi negaranya. Maka untuk bisa menguatkan pasar modal Indonesia juga diperlukan standar nilai transaksi minimum, yaitu sebesar Rp5 triliun/hari.

Agus menilai, sejauh ini kinerja bursa efek Indonesia secara operasional cukup bagus, namun secara prinsip masih jauh. Banyak permasalahan yang perlu dipecahkan dan seharusnya bisa segera dituntaskan, tidak hanya mendorong investor tapi juga mencermati nilai kapitalisasi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa efek. (bani)

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…