Pemerintah Dorong Industri Pulp dan Kertas Terapkan Green Industry

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah mendorong penerapan industri hijau (green industry) pada sektor pulp dan kertas untuk menggenjot daya saing produk lokal dibandingkan dengan produk luar. Arryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, menuturkan isu produk hijau telah menjadi permasalahan yang sering dibahas di sejumlah negara, terutama Eropa.

Oleh karena itu, kondisi tersebut perlu disikapi dengan peningkatan peran bidang penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) di sektor industri tersebut. “Penerapan industri hijau bisa dilakukan mulai dari bahan baku, teknologi, hingga energi,” ujarnya kepada lewat siaran pers yang diterima Neraca, Selasa (20/11).

Menurut dia, isu global tentang ramah lingkungan tersebut akan menjadi topik utama yang dibahas dalam simposium internasional pulp dan kertas 2012 tersebut. Penerapan industri hijau sangat mendesak karena dinilai berpengaruh pada ekspor produk pulp dan kertas Indonesia ke sejumlah negara.

Beberapa waktu lalu, ujarnya, sektor pulp dan kertas domestik menghadapi masalah, yakni kampanye hitam salah satu organisasi nonpemerintah dunia (non-governmental organization/NGO) yang mengatakan kertas Indonesia diambil dari hutan yang tidak ramah lingkungan. “Padahal tidak demikian, kertas yang kita produksi itu diambil dari hutan tanaman industri (HTI). Ada sertifikat legalitas kayunya,” katanya.

Aryan Wargadalam, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian, mengatakan ada sebagian industri pulp dan kertas domestik yang telah mampu menghemat penggunaan energi fosil dengan memanfaatkan lignin dari limbah produksi.

Lignin itu bisa diproses dan menjadi sumber bahan bakar untuk menjalankan mesin pabrik dan penerangan di wilayah tersebut. “Lignin kayu yang diproses menjadi lindi hitam pekat (heavy black liquor) mampu mengganti penggunaan bahan bakar fosil dalam proses produksi kertas dan bubur kertas sampai 87%,” katanya. Penggunaan lindi hitam pekat dari proses produksi pulp ini menekan biaya produksi di tengah melambungnya harga minyak dan batu bara yang semakin tinggi.

Pemberian Insentif

Kepala Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) Ngakan Timur Antara menambahkan pemberian insentif sangat diperlukan untuk meningkatkan riset teknologi di sektor industri pulp dan kertas. “Untuk melakukan sebuah penelitian besar tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan harus terintegrasi. Kementerian Riset dan Teknologi bisa memberikan insentif, berupa biaya penelitian,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setiap industri telah memiliki lembaga riset dan pengembangan, tetapi pada umumnya belum berjalan dengan baik karena sifatnya yang masih sederhana. Dia mengemukakan saat ini teknologi yang digunakan industri dalam negeri tidak kalah dibandingkan dengan negara lainnya. Teknologi yang digunakan dalam proses produksi kertas sangatlah kompleks.

“Kami banyak membantu industri dalam memaksimalkan teknologi, salah satunya penggunaan enzim untuk mengurangi penggunaan bahan kimia dalam kertas karena masyarakat akan memilih produk ramah lingkungan ke depan,” paparnya.

Sebelumnya, Arryanto mengungkapkan ada dua strategi pendekatan untuk mewujudkan industri hijau yaitu menghijaukan industri yang sudah ada dan menciptakan industri hijau. Menurut Arryanto, beberapa hal yang menjadi permasalahan sektor industri Indonesia saat ini adalah tingginya ketergantungan bahan baku impor, ketersediaan bahan baku tidak terbarukan yang menipis, dan ketersediaan sumber energi fosil yang semakin terbatas.

Untuk itu, kata Arryanto, diperlukan industri hijau yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. “Hal tersebut untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup,” katanya.

Arryanto mengatakan saat ini pemerintah telah menyusun rencana induk pengembangan industri hijau serta strategi besar konservasi energi yang sejak 2010 telah diimplementasikan bagi 35 perusahaan industri baja dan 15 industri kertas. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun standar industri hijau, membentuk lembaga sertifikasi industri hijau, memperkuat kapasitas institusional, serta membangun koordinasi antara pemerintah masyarakat dan swasta.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…