Kasus Bupati Buol - Kerabat Hartati Bantah Intimidasi

Jakarta - Kerabat Hartati Murdaya membantah pihaknya mengejek dan mengintimidasi keluarga Amran Batalipu yang hendak berkunjung ke Rutan KPK sebagai keluarga tukang peras.

Menurut juru bicara pengunjung Hartati Murdaya,  M Al Khadziq, kasus yang melibatkan Amran tersebut saat ini sedang dalam proses pengadilan, sehingga hendaknya dipercayakan pada aparat hukum apakah kasus tersebut merupakan kasus pemerasan atau tidak.

Al Khadziq menyampaikan hal itu, di Jakarta Sabtu (10/11), menyusul tuduhan mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, yang meminta dipindah dari Rutan KPK karena para pengunjung Hartati sering mengejek, menekan, dan meminggirkan keluarga Amran yang hendak berkunjung. “Pernyataan Amran Batalipu itu adalah pernyataan yang mengada-ada dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” katanya.

Dijelaskan, para pengunjung dan kerabat Hartati juga tidak pernah menekan Amran dan keluarganya dengan menggelar konferensi pers di ruang kunjungan tahanan KPK, apalagi konferensi pers yang isinya menjelek-jelekkan keluarga Amran Batalipu sebagai keluarga tukang peras.

“Kasus yang melibatkan Pak Amran ini sekarang sedang dalam proses hukum, oleh karena itu kami sepenuhnya percaya kepada aparat hukum yang akan mengungkap dan memutuskan apakah ini kasus pemerasan atau tidak,” tambahnya.

Menurut Al Khadziq, kalau pun Amran Batalipu maupun keluarganya merasa tertekan, terintimidasi, atau merasa dihina oleh pengunjung Hartati, mungkin hal itu hanya perasaan Amran Batalipu. Sebab tidak ada satu orang pun dari pengunjung maupun keluarga besar Hartati yang menekan, mengintimidasi, menghina, atau mengejek Amran Batalipu maupun keluarganya.

Dikatakan, tidak benar para pendukung maupun keluarga Hartati yang berkunjung ke ruang tahanan KPK mengejek keluarga Amran Batalipu. Mereka juga tidak pernah melakukan perbuatan yang mengintimidasi mantan Bupati Buol tersebut maupun mengintimidasi keluarganya yang sedang berkunjung ke ruang tahanan KPK.

“Kami juga tidak pernah menyingkirkan atau meminggirkan keluarga Pak Amran yang hendak berkunjung ke ruang tahanan KPK, sebab dalam keadaan Rutan KPK yang serba terkontrol oleh para petugas sangat tidak dimungkinkan bagi siapa pun untuk meminggirkan atau menyingkirkan pihak lain yang hendak berkunjung,” kata Al Khadziq.

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…