Kisruh Penahanan Scrap di Pelabuhan Segera Rampung

NERACA

 

Jakarta - Kisruh penahanan kontainer berisi scrap yang ditahan oleh Bea Cukai karena mengandung limbah bahan beracun berbahaya (B3) sudah mulai terselesaikan dan tidak akan mengganggu kinerja industri baja nasional.

“Kasus penahanan kontainer berisi scrap di sejumlah pelabuhan seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak hampir rampung. Scrap yang mengandung limbah B3 sudah direekspor dan pemerintah masih berdiskusi untuk membahas isu mengenai scrap,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, Ansari Bukhari, pada acara wisuda Akademi Pimpinan Perusahaan di Jakarta, Selasa (23/10).

Pemerintah, menurut Ansari, telah menyepakati bahwa limbah scrap akan dijadikan limbah khusus. “Nantinya akan ada treatment yang lebih mudah untuk mengatasi masalah scrap. Diharapkan kinerja industri baja terus membaik dan bisa memberikan kontribusi yang bagus bagi pertumbuhan industri,” paparnya.

Surveyor di negara eksportir scrap, lanjut Ansari, harus memberikan produk yang sesuai dengan aturan pemerintah. “Pemberian sertifikasi produk scrap oleh surveyor jangan asal-asalan, yaitu harus dilakukan pemeriksaan produk dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto menambahkan, selama ini bahan baku produk baja berasal dari pig iron, sponge iron maupun scrap sebagian besar masih diimpor.

“Utilisasi sumber daya mineral logam bijih besi masih minim, apabila ekspor bijih besi tidak dikendalikan, maka akan habis dalam waktu dekat. Selain itu, perlambatan pertumbuhan industri logam seperti baja disebabkan 70% bahan baku seperti scrap masih tergantung impor serta meningkatnya harga bahan baku akibat prosedur importasi scrap yang memakan waktu lama,” tandasnya.

Penahanan Scrap

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Edward R. Pinem mengungkapkan sejak awal tahun 2012 sampai Juli ini ada sekitar 7.000 kontainer berisi scrap ditahan oleh pihak bea cukai di sejumlah pelabuhan seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Lebih jauh lagi Edward mengungkapkan,sebenarnya pelaku usaha telah mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah dan sampai saat ini belum ada kemajuan tentang penahan kontainer berisi scrap yang diduga mengandung limbah B3.

Di Indonesia, ungkap Edward, sangat sulit sekali untuk mencari bahan baku baja seperti scrap dan hal tersebut membuat sektor industri baja tidak memiliki daya saing. “Pasokan scrap dari dalam negeri hanya baru mencapai 30% dan 70% dipenuhi dari impor. Namun, pada 2005 lahir Undang-Undang Lingkungan Hidup tentang ketentuan bahan baku baja dan pelaku usaha industri baja sudah melakukan importasi scrap sesuai ketentuan pemerintah,” tegas Edward.

Tidak hanya itu, dari banyaknya masalah yang menyelimuti industri besi baja dalam negeri,Edward mengungkapkan berdasarkan data IISIA perusahaan yang sudah melakukan perumahan karyawan antara lain PT Toyogiri, PT Inteworld Steel, PT Dwi Jaya, PT Pangeran Murni, PT Cakra Steel, PT Ispatindo, PT Alimindo, dan PT Hanil Jaya.

Sementara, perusahaan yang menurunkan produksi adalah PT Citra Baru Steel, PT Growth Sumatra, PT Growth Asia, PT Asian Izusu, PT Inti General, PT Indo Baja, PT Jakarta Cakra, PT Jakarta Sentral, PT Lautan Steel, PT Pangeran Karang Murni, PT Gunung Garuda, PT Inter World Steel, PT Hanil Jaya Steel, PT Ispat Indo, PT Huwalin, PT Bangun Sarana Baja, dan PT Gunung Gahapi.

“Saat ini ada beberapa industri baja yang sudah mengistirahatkan pegawainya karena tidak bisa berproduksi dan ada beberapa produsen merumahkan karyawan sambil mengumpulkan scrap dalam negeri untuk bisa produksi,” kata Edward.

Edward menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kontainer ditahan. “Selama ini, impor scrap sudah lolos administrasi dan melibatkan surveyor, apalagi impor scrap itu sudah berlangsung lama sejak 30-40 tahun yang lalu,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…