Setelah sempat diperdagangkan kembali, kini pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan saham Kamis (11/10).
Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv.Perdagangan Saham BEI Andre Toelle mengatakan, suspensi ini dilakukan mulai perdagangan sesi pertama.
Manajemen BEI melakukan suspensi sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK sebesar Rp186 atau 208,99% dari harga penutupan Rp89 pada 10 September 2012 menjadi Rp275 pada 10 Oktober 2012. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (bani)
Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…
Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…
Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…
Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…