KPEI : Pinjam Meminjam Efek Capai Rp 544,18 Triliun - Kinerja Semester I-2012

NERACA

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan kegiatan pinjam-meminjam efek (PME) mencapai Rp544,18 triliun hingga 31 Juli 2012. Rata-rata total outstanding pinjaman harian menjadi sebesar Rp2,54 miliar dibandingkan dengan nilai total tahun lalu per Juli 2011 sebesar Rp5,21 miliar.

Informasi tersebut disampaikan dalam siaran persnya di Jakarta akhir pekan kemarin. Disebutkan, untuk meningkatkan aktifitas transaksi PME, KPEI melakukan berbagai upaya melalui kunjungan kepada anggota PME KPEI untuk mensosialisasikan program pinjam meminjam efek KPEI.

Selain itu, KPEI melakukan upaya perluasan transaksi pinjam meminjam efek melalui pengembangan jasa layanan yang berupa PME bid offer dan PME bilateral seperti yang telah berlaku secara internasional. KPEI juga mengembangkan konsep transaksi repo dengan menggunakan global master repurchase agrement yang berlaku internasional.

Adapun sepanjang periode 2012 (Januari-Juli), gagal bayar dalam penyelesaian transaksi bursa oleh anggota kliring tidak pernah terjadi atau nihil. Sementara itu, penggunaan fasilitas intraday untuk penyelesaian transaksi bursa melalui metode continuous settlement NOC SDI periode Januari- Juli 2012 antara lain rata-rata harian Rp552,34 miliar, rata-rata bulanan Rp4,93 triliun. Total penggunaan fasilitas intraday mencapai Rp34,54 triliun.

Sebelumnya, KPEI berencana mengaktifkan kembali pinjam meminjam efek (PME) sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas pasar. KPEI akan mengkaji rencana tersebut, baik dari supply dan demand.

Direktur KPEI Hasan Fawzi pernah bilang, perlu lebih banyak lender (pihak yang meminjamkan) maupun borrower (yang meminjam). Investor institusi yang biasanya memegang saham dalam jangka panjang akan diajak  menjadi  lender,”Nasabah atau investor retail yang punya efek tapi tidak aktif mentransaksikannya juga bisa menjadi lender. Dari meminjamkan efeknya ini,  maka nasabah bisa mendapatkan fee,"katanya.

Dia mengatakan, PME selama ini lebih digunakan  untuk  membantu anggota kliring (AK) untuk memenuhi kebutuhan efek sementara, untuk menghindari terjadinya kegagalan penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan mengaktifkannya kepada investor tentu akan lebih bermanfaat, terutama untuk meningkatkan aktifitas perdagangan di pasar saham,”Saat ini kan  sudah sampai ke level subrekening nasabah. Kami sedang mensosialisasikan kepada anggota bursa supaya bisa mengajak nasabahnya untuk turut serta aktif dalam transaksi PME ini," tuturnya. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…