Awasi Penggunaan Dana BOS


NERACA

Keterlibatan masyarakat dan transparasi merupakan kunci sukses program BOS. Komite sekolah yang terdiri dari orang tua murid dan masyarakat lokal mengemban tugas merencanakan dan mengawasi penggunaan dana BOS.

BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai pertunjuk teknis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

BOS dialokasikan kepada daerah provinsi untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sekolah penerima BOS adalah semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mekanisme penyaluran dana BOS di 2012 dilakukan melalui transfer dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi (RKUD), untuk selanjutnya diteruskan oleh provinsi secara langsung ke satuan pendidikan dasar dalam bentuk hibah.

Dengan telah diberlakukannya kenaikan Dana Bos mulai Tri Wulan I Tahun Anggaran 2012 ini, pemerintah melalui Kementerian pendidikan dan Kebudayaan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya untuk turut serta mengawasi kegiatan pengelolan dana yang dilakukan oleh pihak Sekolah.

Berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 menjamin masyarakat untuk menerima informasi dari pejabat publik, termasuk mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana BOS. Pejabat publik pun wajib memberikan informasi yang diperlukan kepada pemohon dan bahkan bisa dikenai hukuman penjara atau denda jika mengabaikan permohonan keterbukaan informasi itu.

Oleh karena itu sekolah harus transparan kepada guru, siswa, orang tua siswa, komite sekolah, warga masyarakat serta para pemangku kepentingan pendidikan lainnya tanpa terkecuali. Untuk itu, sekolah harus memasang pengumuman penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah yang dipasang di area sekolah yang mudah dilihat orang banyak.

 Papan transparansi tersebut terdiri dari dua macam, yang pertama memuat Data Keluar Masuknya dana BOS setiap bulannya, kemudian yang lainnya adalah papan informasi yang berisi rekap penggunaan setiap bulannya. Dengan demikian secara tidak langsung masyarakat dapat turut serta mengkritisi.

Selain itu, Komite Sekolah memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana BOS agar akuntabel dan transparan. Dalam menjalankan perannya, Komite Sekolah tidak boleh bersikap pasif dan bergantung pada inisiatif pihak sekolah.

Dalam menjalankan peran pengawasannya, sebelum menandatangani format-format BOS Komite Sekolah dapat mengajukan pertanyaan dan pendapat maupun meminta klarifikasi atas hal-hal yang belum jelas dalam pengelolaan dana BOS oleh sekolah.

(yuan)

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…