SLVK Diklaim Tekan Ekspor Kayu Ilegal

NERACA

 

Jakarta – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memastikan, Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) terbukti mengurangi kerusakan hutan alam. Pasalnya, sebelum diterapkan SLVK ini kerusakan hutan mencapai 3,5 juta hektar area dan setelah diterapkan sistem itu saat ini tinggal 35 ribu hektar area.

“SLVK ini dapat mencegah ekspor kayu yang tidak jelas dari mana asal usulnya, sehingga bisa dipastikan illegal logging diminimalkan sedikit mungkin,” ungkap dia di Jakarta, Rabu (1/8).

Di tempat yang sama, Dwi Sudharto, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut menerangkan, penerapan SVLK dalam perdagangan kayu lokal di pasar Internasional tampaknya segera direalisasikan. Sejauh ini, sudah terdapat tiga negara yang bersedia sebagai uji coba ekspor kayu olahan (woodworking) dan kayu lapis (plywood) asal Tanah Air, yaitu Belgia, Inggris, dan Prancis. Pihaknya juga telah menyiapkan tiga pintu keluar untuk ekspor kayu tersebut, yaitu Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, "Seberapa besar volume yang akan diujicobakan baru akan kami pastikan kemudian," katanya.

Meski telah ada negara tujuan dan pintu keluar, dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terhambat payung hukum pembentukan License Information Unit (LIU) yang menangani pendataan ekspor kayu. Menurut Dwi, pihaknya berharap aturan revisi Permendag 20/2002 yang menugaskan Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) sebagai lembaga endorsement ekspor woodworking dan plywood bisa terbit pada Agustus mendatang.

Dengan begitu, uji coba ekspor kayu ber-SVLK sudah bisa digelar dalam waktu dekat. "Pada 1 Agustus depan, kami akan meluncurkan sistem informasi verifikasi legalitas kayu (SI-VLK), selanjutnya pada 6 September mendatang, kami sudah menyiapkan term of references (TOR) pelaksanaan ekspor kayu ke tiga negara tujuan tersebut," imbuhnya.

Dwi menjelaskan, ekspor woodworking dan plywood melalui LIU sendiri ditargetkan bisa dimulai pada tahun ini, sebab mulai Maret mendatang Uni Eropa mulai menerapkan aturan perdagangan kayu legal.

Seperti diketahui, pada tahun 2011 volume ekspor kayu mencapai 729.630 ton atau senilai US$ 1,03 miliar. Volume ekspor tersebut jauh menurun 21,2% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 926.270 ton atau senilai US$ 1,31 miliar. Sementara, volume ekspor pada periode Januari-Februari 2012 mencapai 115.860 ton, atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu periode yang sama 127.360 ton.

Menurut Dwi, penurunan kinerja ekspor kayu Indonesia selain lantaran krisis ekonomi yang masih melanda Benua Biru tersebut, juga karena lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah setempat amat kritis terhadap kelegalan kayu asal Indonesia. "Hingga sekarang kampanye negatif kayu ilegal sangat melekat terhadap produk kita," imbuhnya.

Sementara itu, Diah Raharjo, Direktur Multistakeholder Forestry Programme (MFP-Kehati) menjelaskan untuk tujuan ekspor, industri yang telah mengantongi sertifikat SVLK akan melampirkan Dokumen V-Legal yang menyatakan bahwa produk kayu tersebut telah memenuhi standar verifikasi legalitas kayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjamin bahwa kayu dan produk kayu tersebut berasal dari sumber bahan baku yang legal.

Dengan fasilitasi MFP-KEHATI, Kementerian Kehutanan sudah mengembangkan sistem online pengelolaan informasi terkait penerbitan Dokumen V-Legal yang siap dioperasikan di akhir tahun 2012. Sistem ini akan dijalankan oleh Unit Pengelolaan Informasi Verifikasi Legalitas Kayu atau Lincense Information Unit (LIU) yang berpusat di Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementrian Kehutanan. Sistem online ini akan menggantikan mekanisme endorsement ekspor kayu dan produk kayu oleh Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK).

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…