Jelang Puasa dan Lebaran - Industri Nasional Loyo, Pasar Domestik Kebanjiran Produk Impor

NERACA

Jakarta – Menjelang puasa dan lebaran, berbagai produk impor, legal maupun ilegal terus membanjiri pasar nasional. Kondisi ini merupakan cerminan buruknya daya saing produk lokal, buntut dari loyonya industri lokal dalam mengakomodasi kenaikan permintaan dan kompetisi harga.

“Lonjakan permintaan menjelang puasa dan lebaran sejauh ini kurang bisa diakomodir oleh industri lokal sehingga lebih memilih untuk mengimpor. Produktifitas dari industri lokal masih belum bisa bersaing, terbukti hingga saat ini peningkatan impor sudah mencapai 17,4% dibanding ekspor yang baru meningkat 1,4%,” ujar pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Latif Adam, saat dihubungi Neraca, Selasa (10/7).

Latif memperkirakan, lonjakan permintaan barang menjelang puasa dan lebaran akan menyebabkan lonjakan impor. “Tergantung dari tingkat konsumsi masyarakat, tapi saya perkirakan menjelang puasa pasti impor akan pesat melebihi 17,4%,” jelasnya.

Senada dengan Latif, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat memprediksi, kenaikan impor barang konsumsi khusus menyambut datangnya puasa dan lebaran tahun ini bakal meningkat hingga 20%. “Kenaikannya hampir 20% dibandingkan tahun kemarin,” kata Ade.

Ade pun mengakui, dari tahun ke tahun, bulan puasa dan lebaran memang selalu jadi momen banjirnya barang impor. Alasannya, seiring permintaan pasar yang meningkat tajam, para pedagang ingin menanggok untung lebih besar. “Bulan Juli adalah peak season jadwalnya mengambil keuntungan (profit taking) apalagi bertepatan dengan bulan puasa dan lebaran, serta liburan anak sekolah juga,” ujar Ade.

Menurut dia, banjir produk impor tersebut kebanyakan berasal dari China. “Dari China paling banyak, mulai dari mainan anak-anak, tekstil, buah-buahan, makanan dan minuman (mamin). Untuk mamin masih didominasi dengan Malaysia, walaupun China juga ada. China paling banyak buah-buahan,” tandasnya.

Produk Ilegal

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Franky Sibarani, menyebut, sebenarnya yang harus dikhawatirkan adalah banjirnya produk impor ilegal yang masuk dari perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia. Pada bulan puasa tahun lalu pemerintah menemukan 420 jenis produk yang termasuk kategori ilegal atau naik 10% dibanding tahun sebelumnya. “Sebagian besar produk impor ilegal yang berasal dari Malaysia, Cina, Thailand, dan Jepang masuk melalui kawasan perbatasan dan pelabuhan kecil,” tegas Franky.

Menanggapi kenaikan angka impor ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengutarakan, peningkatan angka impor tersebut sebaiknya dilihat secara menyeluruh, termasuk membandingkannya dengan kenaikan peningkatan ekspor produk serupa ke negara bersangkutan.

“Pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah aliran produk impor, terutama makanan dan minuman yang masuk secara resmi. Kalau yang ilegal saya ga hitung, makanya kita sering lakukan pengawasan barang beredar untuk mencegah adanya produk-produk impor yang tidak layak dikonsumsi, ” terang Deddy.

Sementara anggota Komisi VI DPR Aria Bima menegaskan, berlimpahnya barang impor di pasar dalam negeri, terutama dalam menyambut bulan puasa dan lebaran serta liburan sekolah, merupajan fakta bahwa pemerintah tidak siap menghadapi perjanjian perdagangan bebas. “Kami (komisi VI) jauh-jauh hari sudah memperingati pemerintah untuk membenahi dahulu sektor hulu terlebih dahulu. Itu intinya karena daya saing barang kita lemah,” jelas Aria Bima.

Kendati demikian, anggota fraksi PDI-P ini menilai masih ada harapan untuk memproteksi barang lokal, yaitu menerapkan non tariff barriers, seperti labelisasi, standard nasional Indonesia (SNI) dan karantina holtikultura. “Kalau ada barang impor yang masuk tidak diberi label berarti ilegal. Harusnya dibalikkan. Begitu juga sama dengan penerapan SNI. Inilah yang menolong produk kita, tapi cara ini tidak dilakukan pemerintah. Jangan sampai produk Indonesia yang diekspor dituduh mengandung bahan pengawet dan sejenisnya. Tapi sisi lain, barang impor bebas melenggang masuk,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

Kemendag: Barang Impor PMI Tidak Lagi Dibatasi

NERACA Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa tidak ada lagi pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik…

BPS: INFLASI APRIL MENCAPAI 0,25 PERSEN: - Migor dan Gula Pasar Dominan Berpengaruh

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat seluruh komponen mengalami inflasi pada April 2024, sehingga secara bulanan inflasi April mencapai 0,25 persen,…

UU Cipta Kerja Masih Jadi Ancaman Kaum Buruh

NERACA Jakarta - Setahun lebih telah berlalu sejak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, namun suara penolakan dari kalangan buruh…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Kemendag: Barang Impor PMI Tidak Lagi Dibatasi

NERACA Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa tidak ada lagi pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik…

BPS: INFLASI APRIL MENCAPAI 0,25 PERSEN: - Migor dan Gula Pasar Dominan Berpengaruh

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat seluruh komponen mengalami inflasi pada April 2024, sehingga secara bulanan inflasi April mencapai 0,25 persen,…

UU Cipta Kerja Masih Jadi Ancaman Kaum Buruh

NERACA Jakarta - Setahun lebih telah berlalu sejak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, namun suara penolakan dari kalangan buruh…